Menkum soal Satria Eks TNI AL: Jika Tak Ada Izin Presiden, Status WNI Hilang

Menkum soal Satria Eks TNI AL: Jika Tak Ada Izin Presiden, Status WNI Hilang

Taufiq Syarifuddin - detikNews
Rabu, 14 Mei 2025 13:16 WIB
Seorang pria mengaku mantan prajurit Marinir TNI AL dan sekarang bergabung militer Rusia berperang di Ukraina viral di medsos. Ini penjelasan TNI AL. (repro TikTok @zstorm689)
Seorang pria mengaku mantan prajurit Marinir TNI AL dan sekarang bergabung militer Rusia berperang di Ukraina viral di medsos. Ini penjelasan TNI AL. (repro TikTok @zstorm689)
Jakarta -

Eks anggota TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara viral di media sosial setelah fotonya berseragam militer Rusia. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Satria kini tak lagi bagian dalam TNI karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

"Karena, kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin presiden. Kalau dia tidak punya izin, otomatis status kewarganegaraannya hilang," ujar Supratman kepada wartawan di Kemenkum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Terkait hilangnya status WNI ini sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007. Kini Kemenkum melalui Kemenlu berkoordinasi dengan Kedubes Rusia untuk memastikan kewarganegaraan mantan Marinir tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini akan berkoordinasi dengan duta besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," ucapnya.

Mantan Anggota Itkormar

Dalam unggahan yang viral di akun TikTok @zstorm689, Satria terlihat mengenakan dua seragam berbeda: seragam TNI AL dan seragam militer Rusia. Video tersebut menyebut bahwa ia mengaku berada di Ukraina dan bertempur bersama pasukan Rusia.

ADVERTISEMENT

Satria sebelumnya diketahui berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) dengan pangkat sersan dua (serda) dan nomor registrasi 111026. TNI AL pun mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut memang benar adalah Satria Arta Kumbara.

"Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026, mantan anggota Itkormar," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, Sabtu (10/5/2025).

Desersi Sejak 2022 dan Dipecat dari TNI

Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta menjelaskan Satria telah melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 setelah meninggalkan jabatannya di Itkormar tanpa izin. Ia tidak kembali berdinas dan statusnya hingga kini masih mangkir.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah mengadili Satria secara in absentia pada 6 April 2023 dan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara. Ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas militer berdasarkan putusan resmi.

"Putusan in absentia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat berdasarkan putusan perkara nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 06/04/23 dan akta berkekuatan hukum tetap nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17/04/23," jelas Made Wira.

Simak juga Video 'Menkum Supratman Ungkap Urgensi RUU Pengelolaan Ruang Udara':

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads