Polisi telah menyelidiki adanya fasilitas kesehatan, Farmalab yang mengeluarkan surat hasil swab tanpa tes di Bandara Soekarno-Hatta. Hasil penyelidikan polisi disimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana terkait kejadian itu, namun murni hanya sebuah kelalaian.
Kasus ini bermula ketika sebuah video TikTok perempuan yang melakukan swab tes di layanan drive thru Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, viral di media sosial. Dalam video tersebut, ada tiga orang yang melakukan tes swab antigen pada layanan drive thru rapid tes di area parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam video yang diunggah oleh dr.Tirta ini, disebutkan bahwa mereka mendapatkan surat hasil swab antigen dengan hasil negatif COVID-19 tanpa dilakukan tes terlebih dahulu. Surat hasil swab tanpa tes itu dikeluarkan oleh Farmalab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video itu viral dan mendapat kritikan sejumlah pihak, salah satunya dr. Tirta. Dalam akun Instagram, Tirta me-repost video TikTok itu dengan menyertakan caption bernada kecewa dalam posting-an itu. Ia mempertanyakan kenapa surat hasil tes swab bisa keluar tanpa konsumen dilakukan tes terlebih dahulu.
"Mosok hasil swab antigen bisa keluar tanpa test? Dan dikatakan human error ketika dikritik? Oknum yang mengeluarkan harus diselidiki, jangan alasan human error," tulis Tirta.
"ADALAH HAK PASIEN, COMPLAINT ketika mendapat surat hasil yang, mau dikata human error SALAH YA SALAH," jelasnya.
Kejadian ini kemudian diselidiki aparat Kepolisian Resor Bandara Soekaro-Hatta. Dari sejumlah saksi dan keterangan ahli pidana, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana terkait kejadian itu.
"Dengan memperhatikan keterangan (pendapat) dari ahli pidana, keterangan para pihak dan alat bukti lain, maka perbuatan para saksi (petugas drive-thru) adalah bukan merupakan tindak pidana dan merupakan kelalaian," jelas Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho dalam keterangan kepada detikcom, Senin (1/2/2021).
Simak selengkapnya hasil penyelidikan polisi di halaman selanjutnya
Bukan Pidana, tetapi Cuma Lalai
Polisi menyebut kejadian 'surat hasil swab tanpa tes' di drive thru rapid tes Bandara Soekarno-Hatta hanya sebuah kelalaian. Tidak ada unsur pidana dalam kejadian itu.
"Dengan memperhatikan keterangan (pendapat) dari ahli pidana, keterangan para pihak dan alat bukti lain, maka perbuatan para saksi (petugas drive-thru) adalah bukan merupakan tindak pidana dan merupakan kelalaian," jelas Alex dalam keterangan kepada detikcom, Senin (1/2/2021).
Di sisi lain, surat swab tersebut belum digunakan oleh pengguna jasa (JS dkk).
"Surat swab-nya belum digunakan," kata Alex.
Adapun, ketiga orang itu meminta tes swab di lokasi itu bukan bukan untuk melengkapi persyaratan perjalanan penumpang pesawat.
"Tiga orang yang seharusnya diambil spesimen saat melakukan tes rapid antigen pada fasilitas drive-thru pada area parkir Terminal 3 Bandara Soetta, melakukan tes rapid antigen bukan untuk memenuhi syarat melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara, akan tetapi untuk mengetahui keadaan dari yang bersangkutan apakah terkonfirmasi positif COVID-19 atau tidak," papar Alex.
Lupa Ambil Spesimen
Polisi juga telah meminta keterangan kepada 6 petugas Farmalab yang saat itu bertugas di drive-thru rapid test antigen Bandara Soetta. Berdasarkan keterangan dari pihak petugas diketahui adanya kelalaian dalam hal terbitnya surat swab 'negatif COVID' tanpa tes itu.
"Yang bersangkutan mengaku lupa udah diambil spesimen atau belum, dan diberitahukan sebagai hasilnya negatif. Alasannya, pelanggan fasilitas drive-thru lagi padat," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho dalam keterangan kepada detikcom, Senin (1/2/2021).
Ada 6 pegawai Farmalab yang diperiksa polisi terkait kasus ini, mereka adalah HO selaku leader atau koordinator kelompok petugas shift pada layanan drive-thru, BN selaku petugas pengambil specimen atau swaber, AR selaku petugas running yang mengatur antrean kendaraan pengguna jasa drive-thru, DR selaku petugas validasi yang bertugas mengetik dan mencetak surat kesehatan, AI selaku petugas pengambil spesimen dari pengguna jasa drive-thru dan FR selaku petugas administrasi atau petugas pengambil spesimen dari pengguna jasa drive-thru.
"Saksi BN sebagai swaber menjelaskan bahwa 3 KTP atas nama JS, F, dan D diberikan dari saksi FR kepada saksi DR sebagai petugas validasi, tanpa menunjukkan kepada saksi DR, hasil swab test yang ada di toolkit," jelasnya.
Kemudian, saksi DR sebagai petugas validasi sempat menanyakan soal adanya tumpukan 3 KTP di mejanya. Dia juga sempat menanyakan perihal hasilnya ke saksi BN.
"Saksi DR bertanya kepada saksi B (dengan kata-kata) 'hasilnya negatif kan?', dan dijawab oleh saksi BN 'sudah negatif semua itu' tanpa ada pengecekan karena sambil melayani pasien lain (sebagai swaber)," jelasnya.
Karena itu, saksi DR kemudian mencetak hasilnya dengan hasil 'negatif', meski saksi BN belum memperlihatkan hasil pemeriksaan swab dari 3 KTP tersebut kepada DR.
"Selanjutnya, surat keterangan hasil swab saudari J, F, dan saudara D yang telah jadi (tanpa tes) kemudian diambil saksi BR untuk diberikan kepada pelanggan," tuturnya.
Simak di halaman selanjutnya, 6 pegawai Farmalab dirumahkan
6 Pegawai Farmalab Dirumahkan
Pihak kepolisian menyebut adanya kelalaian terkait terbitnya surat swab tanpa tes. Enam pegawai Farmalab yang saat itu bertugas dirumahkan pascakejadian tersebut.
"Para saksi dari pihak PT Farmalab saat ini sudah dirumahkan sejak tanggal 29 Januari 2021 karena adanya viral keluarnya hasil swab negatif tanpa ada pemeriksaan sample atau spesimen swab antigen," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi detikcom, Senin (1/2/2021).
Alex mengatakan, ketiga saksi tersebut berstatus sebagai pegawai kontrak.
"Para saksi dari pihak PT Farmalab merupakan pegawai kontrak 3 bulan sejak Desember 2020 dengan penggajian per bulan," katanya.
Penjelasan Farmalab
Direktur PT Farmalab Indoutama (FLIU) Arie Genipa mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran menyikapi informasi yang beredar. Dia menyebut peristiwa itu didasari oleh keteledoran petugasnya, tanpa adanya unsur kesengajaan.
"Setelah dilakukan penelusuran secara internal dan investigasi di lapangan, kejadian dimaksud benar terjadi di lokasi layanan Farmalab drive thru Bandar Udara Soekarno-Hatta. Dalam kejadian tersebut tidak ada motif kesengajaan, murni kelalaian dan keteledoran dari petugas," kata Arie dalam keterangannya yang diterima detikcom, Sabtu (30/1/2021).
Menurut Arie, peristiwa itu baru terjadi pertama kali di layanan Farmalab drive thru Bandara Soetta. Dia pun menyebutkan usai terjadinya kesalahan administrasi, tiga perempuan yang sebelumnya telah menerima hasil swab test dilakukan tes COVID sesuai dengan prosedur.
"Setelah adanya komunikasi, pelanggan tersebut langsung dilakukan proses pemeriksaan COVID-19 dan disampaikan hasil test yang sesuai," jelasnya.
Selain itu, petugas yang melakukan kesalahan pun disebut telah diberikan sanksi oleh perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Arie mengaku mengapresiasi sikap warga yang telah bersedia melakukan koreksi terhadap layanan swab di kliniknya.
"Atas kelalaian dan keteledoran dimaksud, perusahaan telah menindak petugas sesuai aturan berlaku di perusahaan. Kepada pelanggan yang telah dirugikan tersebut, perusahaan secara resmi meminta maaf dan mengapresiasi tindakan dengan tujuan baik tersebut," jelasnya.