Perkembangan Baru Kasus Video Syur Gisel Berlanjut di Medan

Round-Up

Perkembangan Baru Kasus Video Syur Gisel Berlanjut di Medan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 06:41 WIB
Gisella Anastasia pemotretan bersama Gempi
Gisella Anastasia atau Gisel (Foto:Dok.Instagram @riomotret, @gisel_la)
Jakarta -

Kasus video syur Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) masih diselidiki polisi. Setelah menetapkan Gisel dan Nobu di kasus video syur, polisi akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dirangkum detikcom, olah TKP tersebut rencananya akan digelar pada pekan depan. Tidak hanya itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli untuk melengkapi berkar perkara video syur Gisel dan Nobu itu.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri memastikan olah TKP bakal dilakukan di hotel di Medan, Sumatera Utara yang menjadi lokasi Gisel dan Nobu melakukan adegan porno.

"Iya (di Medan) nggak mungkin di sini," jawab Yusri saat ditanya apakah olah TKP akan digelar di hotel di Medan.

ADVERTISEMENT

Gisel dan Nobu Masih Wajib Lapor

Sembari polisi melakukan rangkaian penyidikan kasus video syur, Gisel dan Nobu masih harus menjalani wajib lapor. Keduanya wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Saudara GA dan MYD masih melakukan wajib lapor, kita dari penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara yang ada," kata Yusri.

Polisi juga tengah merampungkan berkas tersangka Gisel dan Nobu. Untuk melengkapi berkas perkara tersebut, polisi memeriksa dua tersangka penyebar video syur sebagai saksi dari tersangka Gisel dan Nobu.

"Dua kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan (video syur) itu kita periksa sebagai saksi di perkara saudari GA dan saudara MYD," katanya.

Sementara berkas perkara dua tersangka penyebar video sudah dikirimkan kembali ke jaksa. Simak di halaman selanjutnya.

Berkas Penyebar Dilimpahkan ke JPU

Sementara penyidik merampungkan pemberkasan tersangka Gisel dan Nobu, kasus 2 tersangka penyebar video syur segera memasuki babak baru. Berkas perkara kedua tersangka penyebar masif video syur Gisel di media sosial itu telah dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum (JPU).

Yusri mengungkap penyidik sebelumnya telah mengirimkan berkas perkara itu ke jaksa beberapa waktu lalu. Penyidik sudah melengkapi kekurangan yang menjadi petunjuk jaksa.

"Kami sudah kirim tahap 1, kemudian sudah diperbaiki, sudah dikirim kembali ke kejaksaan terhadap dua tersangka yang (menyebarkan video syur secara) masif. Mudah-mudahan secepatnya turun kabarnya P21-nya yang kita harapkan secepatnya untuk bisa kita limpahkan tahap 2," papar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Sebelumnya, JPU mengembalikan berkas perkara kedua tersangka karena dinilai masih belum lengkap. Salah satu kekurangannya adalah meminta keterangan Gisel dan Nobu.

Polisi kemudian melengkapi berkas tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Namun keduanya tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Seperti diketahui, Gisel sebelumnya sudah mengakui bahwa adegan mesum itu direkam di sebuah hotel di Medan. Adegan mesum itu direkam pada tahun 2017, ketika Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.

Gisel mengaku merekam video itu kemudian membagikannya ke Nobu. Nobu sendiri mengaku sempat menyimpannya di ponsel selama 7 hari lalu menghapusnya.

Tapi tiba-tiba video itu tersebar ke publik. Belum diketahui siapa di antara mereka atau ada pihak lain yang mengakses secara ilegal yang menyebarkan video itu pertama kali ke publik.

Namun dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video secara masif di media sosial. Dua tersangka PP dan NM bahkan ditangkap sebelum sosk Gisel dan Nobu terungkap.

Di halaman selanjutnya, Gisel bersyukur tidak sampai ditahan polisi

Gisel Bersyukur Tak Ditahan

Gisella Anastasia atau Gisel dan Nobu tidak ditahan di kasus video syur. Gisel dan Nobu dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Gisel merasa bersyukur karena tidak ditahan. Ia pun merasa tidak masalah menjalani wajib lapor di Polda metro Jaya.

"Bersyukur masih bisa pulang sama Gempi. Wajib lapor aja Senin dan Kamis sama sekali nggak apa-apa," kata Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Hingga saat ini Gisel mengaku masih akan mengikuti tiap proses hukum yang tengah menjeratnya. Dia pun belum mengetahui sampai kapan dirinya akan menjalani wajib lapor.

"Nggak tahu, sama-sama nggak tahu (wajib lapor sampai kapan). Kita ikuti prosedur saja sampai berikutnya ya," terang Gisel.

Seperti diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik setelah video syur Gisel dan Nobu beredar di media sosial. Awalnya, Gisel membantah bahwa sosok perempuan di video syur itu adalah dirinya.

Namun kemudian Gisel akhirnya mengakui bahwa perempuan di video syur itu adalah dirinya. Begitu juga dengan lawan mainnya, Nobu juga tidak menyangkal bahwa itu dirinya.

Setelah memeriksa Gisel dan Nobu serta alat bukti lainnya, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka di kasus video syur itu. Keduanya dijerat UU Pornografi.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads