Polisi saat ini tengah merampungkan berkas perkara video syur Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes. Polisi akan melimpahkan berkas perkara itu ke jaksa penuntut umum (JPU) dalam waktu dekat.
"Untuk Saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap I," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Yusri menerangkan saat ini pun polisi masih bergerak untuk mengejar pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur Gisel dengan Michael Yukinobu Defretes tersebut.
"Masih kita lakukan pengejaran terus," katanya.
Sementara itu, berkas perkara kedua tersangka penyebar masif video syur Gisel di media sosial telah dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum (JPU). Polisi saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari jaksa.
Yusri mengatakan penyidik sebelumnya mengirimkan berkas perkara itu ke jaksa beberapa waktu lalu. Penyidik sudah melengkapi kekurangan yang menjadi petunjuk jaksa.
"Kami sudah kirim tahap I, kemudian sudah diperbaiki, sudah dikirim kembali ke kejaksaan terhadap dua tersangka yang (menyebarkan video syur secara) masif. Mudah-mudahan secepatnya turun kabarnya P21-nya yang kita harapkan secepatnya untuk bisa kita limpahkan tahap II," papar Yusri.
Simak informasi soal olah TKP kasus video syur Gisel di halaman selanjutnya