Sementara itu, Arief Budiman menegaskan tidak pernah melawan DKPP. Dia kemudian menjelaskan perkara yang dihadapinya diadukan dengan dua pokok aduan.
Pokok aduan yang pertama adalah dia diadukan dugaan pelanggaran kode etik karena mengantarkan Evi Novida Ginting mendaftarkan gugatan ke PTUN. Evi Novida sempat diberhentikan dari komisioner KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam persidangan itu telah saya jelaskan secara runtut bahwa pendaftaran gugatan itu dilakukan Bu Evi dan kuasa hukumnya melalui online, e-court, dan itu dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB kalau tidak salah. Sementara saya mendengar kabar Bu Evi dan beberapa kuasanya sedang ada di pengadilan dan saya sampai di pengadilan siang, jelang salat Jumat. Seingat saya itu," jelas Arief Budiman.
Arief Budiman menjelaskan kedatangannya ke pengadilan sebagai individu, bukan mewakili KPU. Arief Budiman menegaskan tidak pernah melakukan perlawanan terhadap DKPP.
"Jadi itu sudah saya jelaskan. Kemudian di dalam putusan itu, di dalam pertimbangan putusan juga disampaikan bahwa in sebagai bentuk perlawanan KPU kepada DKPP. Saya nyatakan itu itu tidak benar karena pada hari itu KPU sedang melakukan work from home, WFH. Jadi memang kehadiran saya sebagai pribadi," ucap Arief Budiman.
Arief Budiman kemudian menjelaskan prinsip leadership yang menurutnya memang harus dilakukan oleh pimpinan ketika ada masalah, ada gangguan, ada peristiwa, yang menimpa anggotanya. Sekali lagi dia menegaskan apa yang dilakukannya bukanlah perlawanan terhadap DKPP.
"Maka saya tegas mengatakan tidak ada bentuk perlawanan terhadap DKPP dan sebetulnya hal semacam inilah yang berkali-kali saya selalu tegaskan kepada teman-teman saya, baik di provinsi atau kabupaten/kota, kalau ada problem, selesaikan sebagaimana ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ucap Arief.
Ilham Saputra Sempat Menjadi Plh Ketua KPU
Pada September 2020 lalu, Arief Budiman sempat dirawat karena terpapar karena terpapar virus Corona (COVID-19). Untuk melanjutkan tugasnya sementara, KPU menunjuk Ilham Saputra sebagai Plh Ketua untuk menggantikan Arief.
"Dalam rangka untuk memperlancar urusan tata administrasi KPU, telah diputuskan penunjukan Plh Ketua KPU, yaitu dalam hal ini Plh Ketua KPU dilaksanakan Saudara Ilham Saputra," kaya Ilham dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8).
Penunjukan Plh itu dilakukan karena Arief sempat dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto. Tujuannya adalah mempercepat proses pemulihan.
"Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi memutuskan untuk melanjutkan perawatan ke RSPAD dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan," ujar Ilham.
(knv/isa)