Dipecat DKPP, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Cederai Integritas Pemilu

Dipecat DKPP, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Cederai Integritas Pemilu

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 13 Jan 2021 19:54 WIB
Ketua KPU Arief Budiman memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Arief Budiman (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Arief Budiman buka suara soal pemecatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari posisi Ketua KPU. Arief merasa dirinya tak pernah melakukan pelanggaran.

"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu," ujar Arief kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Arief mengatakan belum menerima hard copy surat keputusan DKPP. Dia juga akan mempelajari putusan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita.... Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu, kita pelajari barulah nanti bersikap kita mau ngapain," jelas dia.

Pemecatan Arief terkait pendampingannya terhadap komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden. Selain itu, Arief dinyatakan bersalah karena tetap menjadikan Evi Novida komisioner KPU.

ADVERTISEMENT

Arief dinilai melanggar kode etik dan dinyatakan tidak pantas menjadi Ketua KPU. DKPP juga menilai sikap Arief terkesan mendukung perlawanan terhadap DKPP.

"Teradu terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena di setiap kegiatan teradu di ruang publik melekat jabatan Ketua KPU," demikian bunyi penggalan putusan DKPP dalam persidangan.

DKPP menjatuhkan putusan dengan mencopot Arief Budiman sebagai Ketua KPU. Berdasarkan hal tersebut, Arief melanggar Pasal 14 huruf c juncto Pasal 15 huruf a dan huruf b juncto Pasal 19 huruf c dan e Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

KPU diminta melaksanakan putusan tersebut dalam tujuh hari.

(idn/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads