Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Slamet Ma'arif diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Aksi 1812. Slamet Ma'arif sendiri dipanggil untuk kedua kalinya setelah sebelumnya tidak bisa hadir di panggilan pertama.
"Hari ini kan pemanggilan saudara SM ini panggilan kedua ya. Yang bersangkutan hadir, kita lakukan pemeriksaan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Slamet Ma'arif, seorang inisial A juga diagendakan untuk diperiksa pada Senin (41/1) tetapi tidak datang. A adalah pemilik mobil komando di Aksi 1812
"Kita jadwalkan hari ini (kemarin, red) ada dua yang kita panggil sebagai saksi yang pertama A pemilik kendaraan (mobil komando), kemudian saudara SM ya. Tetapi yang bisa hadir hari ini (kemarin, red) adalah saudara SM sendiri sekitar pukul 11.00 WIB hadir di sini," kata Yusri.
Polisi menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Rizal Kobar selaku koordinator lapangan (korlap) aksi 1812."Ya, kita jadwalkan nanti (pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Rizal Kobar direncanakan diperiksa pada hari ini Selasa (5/1). Pemeriksaan direncanakan digelar di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Besok (hari ini, red) tanggal 5 pemeriksaan (Januari)," ujar Yusri.
Selain Rizal Kobar, besok polisi menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang lainnya berinisial AR dan AS. Namun Yusri belum memerinci kapasitas keduanya tersebut dari aksi 1812. Ketiga orang tersebut diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
(mea/mea)