Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal Aksi 1812. Sudah enam jam Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan.
Slamet Ma'arif tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB, namun pemeriksaan baru dimulai pukul 13.00 WIB. Tim pengacara Slamet Ma'arif, Achmad Michidan, mengatakan kliennya dicecar sejumlah pertanyaan, salah satunya soal tujuan Aksi 1812.
"Iya jadi ada pertanyaan bahwa pernyataan dia demonya untuk apa? Ya demonya ya itu yang heboh yang soal extra judicial killing itu kan. Dia sampaikan itu kalimat-kalimat di situ itu yang kemudian...(ditanya) tahu siapa pembunuhnya? (Dijawab Slamet Ma'arif) Ya nggak tahu aktor intelektualnya, kalau pelakunya itu yang harus diusut gitu loh. Dia pakai istilah pembunuhan," kata Achmad saat dihubungi, Senin (4/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achmad mengatakan sudah ada belasan poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Slamet Ma'arif. Hingga berita dimuat, pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara itu, kuasa hukum Slamet Ma'arif yang lainnya, Ichwan Tuankotta, mengatakan penyidik sempat menanyakan perihal video dari Slamet Ma'arif di Aksi 1812. Dalam video tersebut, kata Ichwan, tertera ajakan dari Slamet kepada masyarakat untuk mengikuti aksi tersebut.
"(Video) itu yang ajakan untuk aksi (1812)," imbuh Ichwan.
Simak penjelasan Slamet Ma'arif di halaman selanjutnya.