Diperiksa 11 Jam soal Aksi 1812, Slamet Ma'arif Dicecar 36 Pertanyaan

Diperiksa 11 Jam soal Aksi 1812, Slamet Ma'arif Dicecar 36 Pertanyaan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 01:01 WIB
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif (Sachril Agustin/detikcom)
Foto: Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif (Sachril Agustin/detikcom)
Jakarta -

Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif telah menjalani pemeriksaan terkait Aksi 1812. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 11 jam.

"Sudah, ini baru beres jam 12.00 (24.00 WIB) lah," ujar tim pengacara Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Ichwan menjelaskan kliennya itu dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, pertanyaan yang diberikan penyidik seputar ajakan Slamet Ma'arif untuk ikut dalam Aksi 1812.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"kalau tidak keliru 36 pertanyaan. Ya mengenai aksi-aksi, mengenai aksi 1812, kaitan dengan itu, kaitan dengan Ustaz Slamet kemarin, seruan mengajak aksi itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Ichwan mengatakan Slamet Ma'arif saat ini masih berstatus sebagai saksi. Dia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah akan ada pemeriksaan lanjutan untuk Slamet atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Iya, masih saksi. (Soal pemeriksaan lanjutan) nanti akan dikabari lagi," katanya.

Diketahui, Ketum PA 212 tersebut mulai diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, Senin (4/1). Polda Metro Jaya sendiri terus menyelidiki kasus kerumunan terkait Aksi 1812. Selain Slamet Ma'arif, polisi telah menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada saksi berinisial A.

Saksi A merupakan pemilik dari mobil komando yang akan digunakan pada aksi 1812. Namun pemeriksaan urung dilakukan karena saksi A berhalangan hadir.

Selain itu, pada Selasa (5/1/2021), polisi juga dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi. Masing-masing di antaranya berinisial AR dan AS, serta koordinator lapangan aksi 1812, Rizal Kobar.

(man/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads