Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait Aksi 1812. Slamet Ma'arif diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut.
Slamet tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB. Dia kemudian menjelaskan posisinya di Aksi 1812, yang berlangsung pada 18 Desember 2020.
"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Saya dipanggil sebagai saksi, tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ nggak disebutkan saksi untuk siapanya," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet Ma'arif menjelaskan Aksi 1812 tersebut digelar salah satunya untuk menuntut adanya transparansi penyelidikan terhadap tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq Shihab. Dia menyebut, lewat aksi tersebut, pihaknya mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta independen.
Namun aksi tersebut urung terlaksana. Sebab, massa Aksi 1812 telah dibubarkan sebelum dirinya tiba di lokasi.
"Belum sempat ke lokasi, saya dengan udah selesai acaranya, dibubarkan. Saya balik arah dan saya imbau (massa) untuk kembali ke rumah masing-masing," jelasnya.
Slamet Ma'arif akan bersikap kooperatif, simak di halaman selanjutnya....