Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif masih menjalani pemeriksaan terkait Aksi 1812. Tim kuasa hukum memperkirakan pemeriksaan Slamet Ma'arif masih panjang.
"Masih panjang, masih panjang (pemeriksaannya). Tadi saya ketemu penyidk menanyakan pemeriksaan sampai kapan? Katanya 'masih panjang Pak Ichwan'. Begitu jawabannya," kata tim pengacara Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Senin (4/1/2021).
Ichwan belum memerinci perihal durasi pemeriksaan yang masih harus dijalani oleh Slamet Ma'arif. Namun dia menyebutkan bisa saja pemeriksaan kliennya tersebut berakhir hingga subuh nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut ana (baca: saya) sampai subuh bisa subuh. Bisa sampai selesai panggil lagi gitu. Ya kita tunggu aja, wallahualam," ujarnya.
Terkait materi pemeriksaan kepada kliennya itu, Ichwan belum menjelaskan lebih jauh. Dia menyebut penyidik masih mendalami posisi dan peran Slamet Ma'arif dari Aksi 1812 tersebut.
"Pokoknya intinya pemanggilan ini kaitannya sama Aksi 1812," imbuhnya.
Hingga malam hari ini total sudah 10 jam lebih Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ketum PA 212 tersebut mulai diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, Senin (4/1).
Polda Metro Jaya sendiri terus menyelidiki kasus kerumunan terkait Aksi 1812. Selain Slamet Ma'arif, polisi telah menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada saksi berinisial A.
Saksi A merupakan pemilik dari mobil komando yang akan digunakan pada aksi 1812. Namun pemeriksaan urung dilakukan karena saksi A berhalangan hadir.
Selain itu, pada Selasa (5/1/2021), polisi juga dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi. Masing-masing di antaranya berinisial AR dan AS, serta koordinator lapangan aksi 1812, Rizal Kobar.
(ygs/mea)