Buntut Panjang Aksi 1812 Bikin Ketum PA 212 Diperiksa Polisi

Round-Up

Buntut Panjang Aksi 1812 Bikin Ketum PA 212 Diperiksa Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 07:18 WIB
Ketum PA 212 Slamet Maarif tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait Aksi 1812.
Ketum PA 212 Slamet Ma'arif tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait Aksi 1812. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Aksi 1812 yang digelar pada Jumat 18 Desember 2020 lalu berbuntut panjang. Aksi 1812 itu membuat sejumlah panitia dan penanggung jawab hingga koordinator lapangan (korlap) diperiksa polisi.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif yang saat itu kerap bicara soal rencana Aksi 1812 diperiksa polisi. Pada Senin 4 Januari 20221 kemarin, Slamet Ma'arif memenuhi panggilan polisi itu.

Slamet Ma'arif buka suara soal posisinya di Aksi 1812 itu. Slamet Ma'arif juga mengungkap Aksi 1812 itu sudah dibubarkan aparat kepolisian bahkan sebelum dirinya menghadiri aksi di Patung Kuda itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Saya dipanggil sebagai saksi, tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ nggak disebutkan saksi untuk siapanya," kata Slamet Ma'arif kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Slamet Ma'arif juga menjelaskan Aksi 1812 tersebut digelar salah satunya untuk menuntut adanya transparansi penyelidikan terhadap tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq Shihab. Dia menyebut, lewat aksi tersebut, pihaknya mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta independen.

ADVERTISEMENT

"Waktu itu kita ingin minta keadilan agar proses hukum terhadap 6 syuhada itu transparansi terbuka dan pelakunya bisa diusut sehingga kita minta presiden buat TGPF. Itu sebetulnya tujuan aksi hari itu dan itu dilindungi UU ataupun UU Nomor 9," papar Slamet.

Namun Aksi 1812 itu belum terjadi karena langsung dibubarkan aparat polisi. Slamet Ma'arif pun mengaku sudah mengimbau massa untuk pulang ketika itu.

"Belum sempat ke lokasi, saya dengan udah selesai acaranya, dibubarkan. Saya balik arah dan saya imbau (massa) untuk kembali ke rumah masing-masing," jelasnya.

Pemeriksaan Slamet Ma'arif hingga larut malam. Simak di halaman selanjutnya....

Pemeriksaan Slamet Ma'arif pada Senin (4/1/2021) berlangsung hingga larut malam. Tim pengacara menyebut pemeriksaan Slamet Ma'arif bakal panjang dan bisa sampai subuh.

"Masih panjang, masih panjang (pemeriksaannya). Tadi saya ketemu penyidk menanyakan pemeriksaan sampai kapan? Katanya 'masih panjang Pak Ichwan'. Begitu jawabannya," kata tim pengacara Slamet Ma'arif, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Senin (4/1/2021).

Ichwan belum memerinci perihal durasi pemeriksaan yang masih harus dijalani oleh Slamet Ma'arif. Namun dia menyebutkan bisa saja pemeriksaan kliennya tersebut berakhir hingga subuh nanti.

"Kalau menurut ana (baca: saya) sampai subuh bisa subuh. Bisa sampai selesai panggil lagi gitu. Ya kita tunggu aja, wallahualam," ujarnya.

Terkait materi pemeriksaan kepada kliennya itu, Ichwan belum menjelaskan lebih jauh. Dia menyebut penyidik masih mendalami posisi dan peran Slamet Ma'arif dari Aksi 1812 tersebut.

"Pokoknya intinya pemanggilan ini kaitannya sama Aksi 1812," imbuhnya.Slamet Ma'arif mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB, Senin (4/1/2021). Namun hingga pukul 23.30 WIB, Slamet Ma'arif belum juga keluar dari ruang pemeriksaan.

Simak penjelasan polisi soal pemanggilan Slamet Ma'arif di halaman selanjutnya....

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Slamet Ma'arif diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Aksi 1812. Slamet Ma'arif sendiri dipanggil untuk kedua kalinya setelah sebelumnya tidak bisa hadir di panggilan pertama.

"Hari ini kan pemanggilan saudara SM ini panggilan kedua ya. Yang bersangkutan hadir, kita lakukan pemeriksaan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Selain Slamet Ma'arif, seorang inisial A juga diagendakan untuk diperiksa pada Senin (41/1) tetapi tidak datang. A adalah pemilik mobil komando di Aksi 1812

"Kita jadwalkan hari ini (kemarin, red) ada dua yang kita panggil sebagai saksi yang pertama A pemilik kendaraan (mobil komando), kemudian saudara SM ya. Tetapi yang bisa hadir hari ini (kemarin, red) adalah saudara SM sendiri sekitar pukul 11.00 WIB hadir di sini," kata Yusri.

Polisi menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Rizal Kobar selaku koordinator lapangan (korlap) aksi 1812."Ya, kita jadwalkan nanti (pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Rizal Kobar direncanakan diperiksa pada hari ini Selasa (5/1). Pemeriksaan direncanakan digelar di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Besok (hari ini, red) tanggal 5 pemeriksaan (Januari)," ujar Yusri.

Selain Rizal Kobar, besok polisi menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang lainnya berinisial AR dan AS. Namun Yusri belum memerinci kapasitas keduanya tersebut dari aksi 1812. Ketiga orang tersebut diperiksa dengan status masih sebagai saksi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads