Lepas Tawa Ketua MA saat Tepis Vonis Koruptor Kerap Dipangkas

Round-Up

Lepas Tawa Ketua MA saat Tepis Vonis Koruptor Kerap Dipangkas

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 06:30 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Ketua MA Muhammad Syarifuddin dan Hakim MK Manahan Sitompul di Istana Negara Jakarta. Jokowi tampak memakai masker.
Foto: Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta -

Anggapan Mahkamah Agung (MA) kerap memangkas vonis koruptor mungkin tak asing di telinga publik. Bagaimana respons MA dicap sebagai lembaga tukang pangkas hukuman koruptor?

Ketua MA Syarifuddin merespons dengan santai, sambil tertawa. Tapi tetap menegaskan anggapan tersebut tidak benar.

"Jadi tidak benar MA tukang menyunat, mendiskon pidana," kata Syarifuddin dengan tertawa dalam refleksi akhir tahun yang disiarkan di kanal YouTube MA, Rabu (30/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ada yang bisa mengintervensi hakim yang mengadili. Begitu penegasan Syarifuddin. Sekelas dia pun tidak boleh bertanya.

"Mengenai pengurangan pidana, itu merupakan independensi, kewenangan, memenuhi rasa keadilan dari hakim yang mengadili perkara itu. Saya sebagai ketua saja tidak boleh bertanya mengenai itu. Itu sepenuhnya kewenangan hakim yang mengadili," tegas Syarifuddin.

ADVERTISEMENT

Memang bukan tanpa data Syarifuddin menepis anggapan MA tukang diskon vonis koruptor. Menurut Syarifuddin, MA justru menolak 92 persen perkara yang ditangani.

"Yang diberitakan 8 persen, ya jadi masalah," sebut Syarifuddin.

Setahun belakangan, MA memang dikenal garang dengan koruptor. Apalagi jika Artidjo Alkostar yang mengadili perkaranya.

Tapi Artidjo sudah pensiun. MA menepis kegarangan MA hilang selepas Artidjo pensiun.

"Nggak ada sangkut pautnya (dengan pensiunnya) Pak Artidjo. Pak Artidjo masih di sini pun tidak bisa mempengaruhi. Para ketua kamar, saya sebagai ketua ndak boleh mencampuri," tegas Syarifuddin.

Syarifuddin menyebut MA tak sedikit memperberat vonis yang sebelumnya ditetapkan. Setelahnya Syarifuddin menyinggung tren pemberitaan.

"Berapa banyak juga di MA, di tingkat MA onslag (lepas, red), di MA justru dihukum. Banyak yang seperti itu. Ya mungkin itu berita yang kurang menarik ke permukaan. Jadi tidak benar MA tukang menyunat, mendiskon pidana," pungkas Syarifuddin.

Lantas, dari mana anggapan MA kerap pangkas vonis koruptor muncul? Baca di halaman berikutnya.

KPK pernah dengan tegas mengkritik MA ketika ada putusan yang justru mengurangi vonis anggota DPR Musa Zainuddin. Hukuman Musa dikurangi dari 9 tahun menjadi 6 tahun penjara.

"KPK menyayangkan dengan semakin banyaknya putusan MA ditingkat upaya hukum luar biasa (PK) dikabulkan oleh Majelis Hakim," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Tak hanya pengurangan hukuman terhadap Musa, KPK juga mencatat hingga saat ini sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 hukumannya dipotong. KPK berharap fenomena pemotongan hukuman pelaku koruptor ini tidak terus berlanjut, karena dapat mensia-siakan upaya memberikan efek jera.

"Kami mencatat hingga saat ini sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 yang hukumannya dipotong. Sekalipun setiap putusan majelis hakim haruslah dihormati, KPK berharap fenomena ini tidak berkepanjangan," ucap Ali.

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga pernah bersikap serupa, bahkan sering. ICW menilai peradilan di Indonesia semakin tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Kondisi itu disebabkan karena banyak terpidana kasus korupsi yang hukumannya didiskon oleh MA.

"Nasib pemberantasan korupsi di masa mendatang akan semakin suram jika Mahkamah Agung tetap mempertahankan tren vonis ringan kepada terdakwa kasus korupsi," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads