Respons Kemlu dan Persona Non Grata
Bola kontroversi agen intelijen Jerman datangi FPI ini kemudian berada di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Juru bicara (Kemlu) Teuku Faizasyah menyebut WNA Jerman itu terdaftar sebagai pejabat diplomatik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mempunyai informasi tersebut, yang bersangkutan terdaftar sebagai pejabat diplomatik," ujar Teuku saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Staf Kedubes Jerman itu kini sudah kembali ke negara asalnya. Staf itu dipulangkan setelah Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Jerman dipanggil ke Kemlu.
"Sudah dipulangkan. kalau tidak salah sehari setelah KUAI Kedubes Jerman dipanggil ke Kemlu," katanya.
Kemlu kemudian menyatakan staf Kedubes Jerman tersebut tidak boleh lagi datang ke Indonesia. Dia menjadi orang dengan cap persona non grata.
"Pemerintah Indonesia telah menegaskan kepada pihak pemerintah Jerman agar diplomat Jerman dipulangkan dan tidak kembali ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Teuku Faizasyah, kepada detikcom, Selasa (29/12/2020).
Staf Kedubes Jerman diminta kembali ke negaranya. Perlu dijelaskan, bahwa Kedubes Jerman juga melakukan pemulangan stafnya itu. Pemerintah Indonesia sendiri juga tidak mau menerima staf Kedubes Jerman tersebut untuk berkunjung ke Indonesia lagi.
"Sikap pemerintah yang meminta yang bersangkutan untuk tidak kembali ke Indonesia bisa ditafsirkan sebagai persona non grata," kata Faizasyah.
![]() |
Tinggalkan Indonesia 21 Desember
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan staf Kedubes Jerman yang mendatangi FPI telah diberi tindakan tegas. Staf Kedubes Jerman itu telah tinggalkan Indonesia pada 21 Desember lalu.
"Menindaklanjuti pertemuan yang kita lakukan dengan Kedutaan Jerman, dapat saya sampaikan bahwa staf tersebut telah meninggalkan Indonesia pada 21 Desember 2020," kata Retno kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Tak hanya berhenti di situ, Kemlu dengan Kedubes Jerman tetap menjalin komunikasi. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu meminta staf Kedubes Jerman itu kembali Tanah Air.
"Setelah itu, Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan komunikasi kembali dengan pemerintah Jerman melalui capital dan kedutaan besar Jerman di Jakarta. Dalam komunikasi tersebut Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia," tegas Retno.
(rfs/rfs)