Artis Gisella Anastasia atau Gisel menjalani pemeriksaan tambahan di Polda metro Jaya terkait kasus video syur yang disebut mirip dengannya. Pemeriksaan Gisel ini dilakukan untuk melengkapi kekurangan pada berkas 2 tersangka pengedar.
"Kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP (berita acara pemeriksaan) dari saudari G. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas 2 tersangka pengedar video syur ke kejaksaan. Namun pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas tersebut karena masih ada yang kurang lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kekurangan yakni pemeriksaan tambahan terhadap Gisel.
"Kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit. Yang diminta oleh jaksa penuntut umum di sini, p-19, kita sudah lengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel," kata Yusri.
Hanya saja, Yusri tidak menjelaskan lebih jauh soal materi apa yang dianggap masih kurang pada pemeriksaan Gisel itu.
"Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," ucapnya.
Simak penjelasan Gisel di halaman selanjutnya
Gisel sendiri datang memenuhi panggilan penyidik pukul 10.50 WIB pagi. Gisel keluar dari ruang pemeriksaan setelah 4,5 jam.
"Kita hari ini udah ditanya-tanyain, kita jawab sebisa kita seperti biasanya," kata Gisel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Usai menjalani pemeriksaan, Gisel memastikan hingga saat ini statusnya masih saksi terkait kasus tersebut.
"Masih, saksi dong," ucap Gisel.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka terkait beredarnya video syur yang disebut mirip Gisel itu. Kedua tersangka disebut polisi telah menyebarkan video syur itu secara masif.
Namun hingga saat ini polisi belum mengungkap sosok pemeran pada adegan syur itu. Sejauh pemeriksaan ini, Gisel yang disebut-sebut mirip dengan sosok pemeran perempuan pun masih berstatus sebagai saksi.