Kembali Diperiksa soal Video Syur, Gisel Sebut Statusnya Masih Saksi

Kembali Diperiksa soal Video Syur, Gisel Sebut Statusnya Masih Saksi

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 16:58 WIB
Jakarta -

Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur mirip dirinya. Ini adalah pemeriksaan tambahan terhadap Gisel.

"Kita hari ini udah ditanya-tanyain, kita jawab sebisa kita seperti biasanya," kata Gisel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Pemeriksaan Gisel berlangsung selama sekitar 4,5 jam. Gisel menegaskan, dirinya masih berstatus saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih, saksi dong," ucap Gisel.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Gisel, Sandy Arifin menyebut bahwa kliennya diperiksa tambahan oleh polisi hari ini.

"Tadi BAP tambahan saja," kata Sandy.

Tidak banyak pertanyaan wartawan yang dijawab oleh Gisel. Gisel tidak menjawab ketika ditanya soal siapa sosok wanita pada video syur berudari 19 detik itu.

Gisel dan pengacaranya langsung masuk ke dalam mobil.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.


Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kembali kepada artis Gisella Anastasia alias Gisel. Panggilan tersebut berkaitan dengan penyebaran video seks yang dinarasikan mirip dirinya.

"Kita rencanakan memanggil saudara G untuk pemeriksaan tambahan. Jadi rencana kita akan memanggil saudari G untuk bisa hadir besok untuk dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12).

Dia menambahkan hasil uji forensik terkait video seks yang dinarasikan mirip Gisel belum selesai. Untuk itu, penyidik masih harus melakukan pemeriksaan tambahan kepada Gisel.

"Ada beberapa pertanyaan lagi yang harus kita tanyakan kepada yang bersangkutan. Karena hasil forensiknya ini masih belum turun," ungkap Yusri.

Sebelumnya pada Selasa (17/11), Gisel telah menjalani panggilan pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya. Dia menyebut akan mengikuti tiap proses yang tengah berlangsung saat di kepolisian.

"Kita ikutin aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik," tutur Gisel, Selasa (17/11).

Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut. Dua tersangka berinisial PP (24) dan MN (26) ditangkap atas dugaan penyebaran secara masif video asusila tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads