Tindakan staf diplomatik Kedubes Jerman ke markas Front Pembela Islam (FPI) disorot kalangan Dewan di Senayan. Mereka wanti-wanti hal itu tidak patut dan dapat mengganggu hubungan bilateral.
Informasi kunjungan staf Kedubes Jerman ke markas FPI ini diungkap oleh Sekretaris Umum FPI Munarman.
Munarman menceritakan dua orang dari Kedubes Jerman berkunjung ke Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat pada Kamis 17 Desember 2020 siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Kedutaan Jerman sudah datang ke Sekretariat FPI," kata Munarman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Munarman menuturkan datangnya pihak Jerman di tengah kasus tewasnya enam anggota FPI itu bakal mengawali perhatian global atas kasus ini. Dia menyebut tewasnya enam anggota FPI itu sebagai pembunuhan di luar hukum.
Kedatangan staf Kedubes Jerman sontak menyedot perhatian publik. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kemudian memanggil Kepala Kedubes Jerman guna memberikan hasil klarifikasi soal tindakan stafnya yang menjadi sorotan.
"Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera (ke Jerman, red) untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya," ujar pernyataan resmi Kemlu RI, Senin (21/12/2020).
Dalam pertemuan dengan Kemlu, Kedubes Jerman mengatakan bahwa staf diplomatiknya ke markas FPI atas inisiatif pribadi. Kedubes Jerman menyampaikan permintaan maaf dan menyesalkan kejadian ini.
![]() |
Kedubes Jerman pun menyampaikan dukungan pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian. Lebih lanjut, Kemlu menuntut Kedubes Jerman memberikan pernyataan resmi ke publik soal staf diplomatiknya yang ke markas FPI.
![]() |
Langkah staf Kedubes Jerman masih berbuntut panjang. Kini, sejumlah Dewan melontarkan kritik tajam atas peristiwan itu. Berikut ragam.pendapat anggota DPR RI:
PKB: Sangat Tak Patut
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menilai kedatangan staf Kedubes Jerman ke markas FPI sebagai tindakan ikut campur terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Karding menilai tindakan diplomat Jerman itu tak patut.
"Ini dapat diduga bagian dari ikut campur dari urusan dalam negeri orang. Dan bagi kita itu sangat fatal, sangat tidak patut untuk dilaksanakan," kata Karding kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Karding berharap diplomat Jerman diberi sanksi yang tegas atas tindakannya. Seperti pemulangan dan tidak bekerja di Indonesia.
![]() |
"Kedua, ada baiknya Kedutaan Jerman memberi sanksi kepada yang bersangkutan berupa pemulangan untuk tidak bekerja di Indonesia," tuturnya.
Golkar Singgung Komunikasi Negara Sahabat-Kemlu
Partai Golkar mengapresiasi langkah Kemlu yang telah memanggil Kedubes Jerman terkait diplomat yang mengunjungi markas FPI.
Golkar menekankan bahwa negara sahabat harus berkomunikasi dengan Kemlu terhadap dinamika politik dalam negeri Indonesia.
"Saya mendukung Kemlu yang telah memanggil Kedubes Jerman dan saya rasa sudah selesai. Pemerintah Jerman sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada tujuan politis, sudah meminta maaf dan akan memulangkan staf tersebut," kata Ketua DPP Golkar, Bobby Adhitya Rizaldi kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
"Untuk selanjutnya, sebagai Indonesia negara berdaulat, menghargai negara sahabat untuk selalu berkoordinasi dalam kegiatannya yang berhubungan dengan WNI di wilayah teritori Indonesia," kata dia.
Anggota Komisi I DPR RI itu meminta Kemlu untuk senantiasa berkomunikasi dengan negara sahabat terkait keamanan di Ibu Kota. Komunikasi bisa dilakukan melalui keterangan resmi mengenai kondisi keamanan.
Kepada negara sahabat, Bobby juga meminta agar selalu berkomunikasi dengan Kemlu jika ingin mengunjungi sebuah organisasi masyarakat. Dia menyebut komunikasi itu penting terutama soal keamanan.
Dihubungi terpisah, Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan Indonesia menolak tegas intervensi hukum dari negara lain. Dia menyebut kasus penembakan FPI sedang berlangsung pemeriksaan oleh polisi.
Dave mempersilakan jika Jerman ingin memberikan bantuan hukum. Namun harus melalui lembaga terkait.
Selanjutnya, PPP:
PPP: Bisa Berdampak Buruk ke Bilateral
Politikus PPP, Syaifullah Tamliha, menilai kedatangan staf Kedubes Jerman ke markas FPI itu dapat memberi dampak buruk bagi hubungan bilateral Indonesia dan Jerman.
"Dapat berdampak buruk terhadap segala bentuk kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jerman," ujar Tamliha kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan diplomat asing yang datang ke Markas FPI tidak menjalankan kaidah diplomasi internasional. Sebab, dalam kaidah diplomasi internasional, negara lain dilarang mencampuri urusan dalam negeri suatu negara.
![]() |
Tamliha pun mendorong agar diplomat yang bersangkutan segera dipulangkan ke Jerman. Hal ini harus dilakukan sebagai salah satu wujud permintaan maaf.
Selanjutnya, PDIP:
PDIP: Jangan Ada Udang di Balik Batu
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Tb Hasanuddin mendesak Kedubes Jerman tak ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.
"Saya mendapat informasi adanya kunjungan staf Kedubes Jerman mendatangi markas FPI. Negara dalam hal ini Kementerian Luar Negeri harus protes keras dan menyerukan pihak Kedubes mengikuti aturan internasional agar tidak ikut campur urusan dalam negeri sekecil apa pun. Itu etika berdiplomasi secara sopan dan beretika," tegas Hasanuddin kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan seharusnya Jerman menghormati etika dalam berdiplomasi. Sebab, ada aturan mengenai hal itu.
![]() |
Hasanuddin juga mengapresiasi sikap Kemlu RI. Sebab, Kemlu memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi atas tindakan tersebut.
Meskipun pihak Kedubes Jerman sudah memberikan pernyataan, menurut Hasanuddin, tindakan staf Kedubes Jermanitu tetap perlu dikoordinasikan kepada Kemlu. Ia berharap tidak ada maksud lain dari kedatangan staf Kedubes Jerman itu.
"Memang sudah ada penjelasan dari Kedubes Jerman bahwa tidak ada dukungan terhadap ormas tertentu di Indonesia dan berkomitmen untuk bersama melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian," ujarnya.
"Namun, harus ditekankan bahwa tindakan Kedubes asing di Indonesia itu harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Jangan sampai ada udang di balik batu," sambung Hasanuddin.