Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menilai kedatangan staf Kedubes Jerman ke markas Front Pembela Islam (FPI) sebagai tindakan ikut campur terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Karding menilai tindakan diplomat Jerman itu tak patut.
"Ini dapat diduga bagian dari ikut campur dari urusan dalam negeri orang. Dan bagi kita itu sangat fatal, sangat tidak patut untuk dilaksanakan," kata Karding kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Karding berharap diplomat Jerman diberi sanksi yang tegas atas tindakannya. Seperti pemulangan dan tidak bekerja di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, ada baiknya Kedutaan Jerman memberi sanksi kepada yang bersangkutan berupa pemulangan untuk tidak bekerja di Indonesia," tuturnya.
Informasi kunjungan staf Kedubes Jerman ke markas FPI ini diungkap oleh Sekretaris Umum FPI Munarman. Kunjungan ini terjadi pada Kamis (21/12) lalu. Munarman menyatakan pihak Jerman turut berbelasungkawa atas tewasnya enam anggota FPI pengawal Habib Rizieq.
"Dari Kedutaan Jerman sudah datang ke Sekretariat FPI," kata Munarman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/12).
Kemlu sendiri telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf mereka di sekretariat organisasi tersebut.
"Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman," ucap Kemlu dalam laman resmi mereka, Senin (21/12).