Pemerintah Menepis Tudingan FPI
Menkominfo Johnny G Plate menepis tudingan FPI bahwa pemerintah berada di balik pembatasan channel Front TV. Ia pun berbicara soal aturan internal yang diterapkan oleh YouTube.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ekosistem digital, termasuk platform digital, seperti YouTube, melaksanakan bisnisnya dengan memperhatikan dan menerapkan code of conduct internal perusahaan masing-masing dengan sebaik-baiknya," ujar Johnny G Plate kepada detikcom, Kamis (17/12/2020).
Johnny memastikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memegang teguh demokrasi di Indonesia. Meski begitu, ia meminta seluruh masyarakat memperhatikan norma-norma hukum yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan ruang digital dalam hal ini secara khusus menggunakan medsos secara cerdas dan bermanfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat," kata Johnny.
"Banyak payung hukum, termasuk UU ITE, sudah mengatur dengan baik agar demokrasi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan pers dapat ditingkatkan dan dilakukan untuk kebaikan bangsa, negara, dan masyarakat," imbuhnya.
Johnny pun memastikan pemerintah akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kominfo secara khusus menyatakan akan terus mengupayakan memberikan infrastruktur digital semaksimal mungkin.
"Pemerintah terus hadir dan menjaga agar infrastruktur digital nasional bermanfaat bagi masyarakat, khususnya ekonomi digital dan kehidupan sosial kemasyarakatan," tegas Johnny.
Simak selengkapnya YouTube angkat bicara.