Malang nian nasib remaja perempuan yang berusia 17 tahun di Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Dia diperkosa ayah kandungnya berinisial El (47) hingga dua kali hamil dan kerap disiksa ibu tirinya. Duh!
Kisah nan pilu itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade yang mengatakan pelaku EI telah mengakui memperkosa anak kandungnya sejak 2018.
"Korban DI diperkosa atau disetubuhi sama ayah kandungnya," kata Ikang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikang kemudian mengungkapkan akibat perbuatan bejat EI menyebabkan korban hamil. Menurut Ikang, korban kini memiliki eorang anak berusia 2 tahun.
"Aksi dilakukan ini sudah lama dan lahir seorang anak usia 2 tahun," ujarnya.
Ikang menyebut korban bahkan kini tengah mengandung anak keduanya karena lagi-lagi diperkosa bapak kandungnya tersebut. Pelaku EL, kata Ikang, memperkosa putrinya itu setelah melahirkan anak. Akibatnya, remaja itu kini hamil 7 bulan.
Disiksa Ibu Tiri
Berat sekali beban hidup remaja putri itu. Tak hanya menjadi pelampiasan nafsu bapak kandungnya, dia pun menjadi bulan-bulanan kekerasan ibu tirinya.
Rupanya, ibu tiri korban berninisal GS (34) naik pitam karena anak sambungmya itu hamil untuk kedua kalinya.
GS melampiaskan kemarahannya karena korban takut dan memilih merahasiakan orang yang telah menghamilinya selama ini.
."Untuk kedua ini korban hamil 7 bulan. Jadi ibu tiri korban ini tidak terima, dia bertanya siapa yang menghamili. Tapi korban nggak berani cerita siapa pelakunya," kata Ikang.
Ikang menyebut GS marah lalu menganiaya korban berulang kali. Korban diduga dipukul, ditampar, dan disetrika hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
"Kemarin, korban dianiaya lagi. Bahkan ya seluruh tubuhnya penuh luka, karena tidak tahan korban kabur dari rumah dan buat laporan ke Polres," kata Ikang.
Lihat juga video 'Siswi SMP di Mamasa Dicabuli Ayah, Kakak, dan Sepupu':
Ayah dan ibu tiri korban akhirnya mendapat ganjarannya. Simak di halaman berikutnya.
Bapak Bejat dan Ibu Tiri Kejam Akhirnya Ditahan
Tak tahan atas penderitaan yang dialaminya, remaja perempuan itu akhirnya melaporkan peristiwa bejat dan aadis itu ke.polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EI dan GS di wilayah Banyuasin III. Keduanya kini ditahan di Polres Banyuasin.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya, ini bisa dikatakan sadis ya. Bapak kandung yang menyetubuhi dan ibu tiri menganiaya korban," kata Ikang.