Predator Anak Bebas dari Penjara, Warga Korsel Luapkan Kemarahan

Predator Anak Bebas dari Penjara, Warga Korsel Luapkan Kemarahan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 17:35 WIB
korsel
Bebasnya Cho Doo-soon (tengah) menuai kemarahan publik (Foto: AP)
Jakarta -

Salah satu predator anak paling kejam di Korea Selatan (Korsel) bebas dari penjara di Seoul selatan pada Sabtu (12/12) ini setelah menyelesaikan masa hukuman 12 tahun. Kebebasannya disambut kemarahan para pengunjuk rasa yang melemparkan telur dan meneriakkan hinaan padanya.

Seperti dilansir Associated Press, Sabtu (12/12/2020), otoritas penegak hukum memasang gelang kaki elektronik pada Cho Doo-soon yang berusia 69 tahun dan mengantarnya ke rumahnya di kota Ansan. Di sana, pihak berwenang telah menambahkan kamera keamanan dan berjanji akan memantau sepanjang waktu pria yang oleh warga masih dianggap sebagai risiko bagi komunitas mereka.

Cho dihukum karena menculik dan memperkosa seorang anak perempuan berusia delapan tahun di kamar mandi gereja di Ansan pada tahun 2008, dalam serangan brutal yang membuatnya menderita luka parah dan berkepanjangan. Kasus tersebut menggegerkan dan membuat ngeri bangsa itu, serta memicu curahan simpati publik untuk korban, yang menginspirasi film 2018 berjudul 'Hope'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar satu juta orang sejak 2017 menandatangani beberapa petisi online kepada presiden untuk menentang pembebasan Cho, yang telah ditakuti oleh penduduk di Ansan selama bertahun-tahun.

Sebelum bebasnya Cho, puluhan demonstran berunjuk rasa selama berjam-jam di depan penjara pada Sabtu pagi di tengah banyaknya kehadiran polisi. Para demonstran memegang tanda bertuliskan "Cho Doo-soon ke neraka" dan meneriakkan slogan-slogan yang menyerukan pengebirian atau eksekusinya.

ADVERTISEMENT

Petugas membubarkan beberapa pengunjuk rasa yang untuk sementara memblokir jalur ke penjara dengan berbaring, yang tampaknya menunda pembebasan Cho sekitar setengah jam.

Para pengunjuk rasa melemparkan telur dan benda-benda lainnya ketika sebuah van yang membawa Cho dan diapit oleh petugas, meluncur keluar dari gerbang penjara sekitar pukul 06.45 pagi waktu setempat.

Simak juga video 'Korea Selatan Hadapi Krisis Terbesar Corona':

[Gambas:Video 20detik]



Beberapa pekan lalu, korban Cho dan keluarganya pindah dari rumah mereka yang berjarak hanya 1 kilometer dari rumah Cho.

Cho bebas setelah menjalani masa hukuman selama 12 tahun di penjara setempat. Masa hukumannya yang seharusnya 15 tahun penjara, dikurangi oleh pengadilan karena fakta bahwa Cho sedang mabuk saat melakukan tindak pemerkosaan. Pengurangan hukuman itu memicu kemarahan publik Korsel secara luas.

Anggota parlemen Korsel telah mengajukan rancangan undang-undang yang mengatur hukuman penjara seumur hidup bagi para pemerkosa anak, namun hal itu tidak meredakan kemarahan publik.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads