Polri Buka Kemungkinan Rekonstruksi Lanjutan Penembakan 6 Laskar FPI

Polri Buka Kemungkinan Rekonstruksi Lanjutan Penembakan 6 Laskar FPI

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 17:37 WIB
Anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.
Foto: Rekonstruksi insiden penembakan laskar FPI (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)
Jakarta -

Bareskrim Polri membuka kemungkinan adanya rekonstruksi kembali terkait insiden penembakan 6 laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Rekonstruksi lanjutan dilakukan jika ada temuan bukti baru.

"Ya kalau memang ada fakta baru, ada bukti baru, tentu perlu dilakukan rekonstruksi, ya dilakukan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Andi belum dapat memastikan pihak mana saja yang nantinya akan diundang jika kembali ada rekonstruksi. Pihaknya akan mempertimbangkan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan lakukan pertimbangan-pertimbangan. Ini kan nanti dilihat," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menggelar rekonstruksi tewasnya 6 anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil rekonstruksi itu belum final.

ADVERTISEMENT

"Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Komjen Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12).

Tonton video 'Dirut Jasa Marga Akui CCTV di Tol Japek KM 50 Datanya Terganggu':

[Gambas:Video 20detik]



Sigit membuka kemungkinan ada rekonstruksi lanjutan. Rekonstruksi lanjutan bisa dilakukan bila ada temuan baru.

"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, dan bukti yang lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ungkapnya.

Dia menegaskan, Polri selalu transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya adalah melibatkan pihak eksternal.

"Dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas walaupun yang datang hanya dari Kompolnas," papar Sigit.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads