Sigit membuka kemungkinan ada rekonstruksi lanjutan. Rekonstruksi lanjutan bisa dilakukan bila ada temuan baru.
"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, dan bukti yang lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan, Polri selalu transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya adalah melibatkan pihak eksternal.
"Dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas walaupun yang datang hanya dari Kompolnas," papar Sigit.
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini