Pemeriksaan Ketum FPI-Panglima LPI sebagai Saksi HRS Dilanjut Selasa Pagi

Pemeriksaan Ketum FPI-Panglima LPI sebagai Saksi HRS Dilanjut Selasa Pagi

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 03:00 WIB
Sekum FPI Aziz Yanuar.
Foto: Wasekum FPI Aziz Yanuar (Wilda Nufus/detikcom)

Total 13 jam keduanya diperiksa dengan dicecar masing-masing puluhan pertanyaan oleh penyidik.

"Kalau kiai Shabri Lubis kurang lebih 63 pertanyaan. Kalau ustadz Maman Suryadi 62 pertanyaan tadi," kata Wasekum FPI Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12).

Aziz menambahkan kedua tersangka akan melanjutkan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi dari kasus penghasutan dan melawan petugas dengan tersangka Habib Rizieq Shihab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sebagai saksi atas kasus HRS itu baru mau mulai. Jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya. Tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," ujarnya.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads