Di sisi lain, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai hal ini bentuk ekspresi dari kemarahan masyarakat. Titi mengatakan kejadian ini seharusnya menjadi bahan untuk partai politik melakukan introspeksi.
"Banyaknya stigma bahwa calon terafiliasi dengan korupsi atau koruptor, juga jadi pertanda betapa sudah muaknya masyarakat dengan praktik korupsi yang selama ini banyak melibatkan para politikus kita. Dan kemarahan masyarakat itulah yang mereka ekspresikan dengan coretan-coretan di surat suara. Bahwa publik sudah muak dan benci dengan perilaku koruptif yang dipraktikkan oleh oknum-oknum politisi kita," ujar anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titi mengatakan introspeksi ini dapat dilakukan dengan cara memperbaiki proses rekrutmen dengan transparan, akuntabel, dan demokratis.
Selain itu, Titi juga menyebut perilaku pemilih ini menjadi bukti ada kesenjangan suara antara pemilih dan partai politik sehingga timbulah sikap ketidakpuasan dengan mencoret-coret surat suara.
"Ternyata ada aspirasi yang terputus yang dirasakan warga terkait dengan calon-calon yang diusung oleh parpol sehingga parpol perlu berbenah di dalam memastikan proses rekrutmen politik yang mereka lakukan berjalan transparan, akuntabel, dan demokratis, agar ada rasa saling memiliki antara pemilih dengan calon yang diusung oleh parpol," sambungnya.
Menurut Titi, perlu ada apresiasi warga yang tetap menggunakan hak pilihnya. Titi menilai mencoret surat suara membuat surat suara menjadi tidak sah, maka dapat meminimalkan kecurangan atau manipulasi pada surat suara yang tidak digunakan.
"Langkah itu juga merupakan upaya meminimalisir kecurangan atau manipulasi terhadap surat suara yang apabila tidak digunakan pemilih, maka bisa disimpangi atau disalahgunakan peruntukannya," pungkasnya.
(idn/idn)