Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membutuhkan sebanyak 1.096.969 lembar surat suara pada Pemilihan Bupati Pandeglang. Namun, hingga saat ini KPU Pandeglang mengaku masih kekurangan 17.540 lembar surat suara.
"Surat suara untuk (pemilihan) bupati kebutuhannya adalah 1.019.969, beberapa waktu lalu kami sudah menerima sejumlah surat suara. Ternyata di sekian dus itu terjadi kekurangan, tidak semua hanya secara kalkulasi memang kekurangan di angka 17.540 lembar," kata Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Nunung menduga kekurangan itu diakibatkan karena adanya kesalahan pengiriman dari pihak penyedia. Ia mengatakan pihak menyedia diduga tidak menghitung jumlah surat suara namun hanya menimbang berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan kami penghitungannya ditimbang bobot berat kertas, bukan jumlah. Hanya dihitung timbangan oleh penyedia, sehinga berbeda-beda," katanya.
KPU Pandeglang juga menemukan beberapa surat suara yang tidak bisa digunakan karena rusak. Ia menyebut ada 89 lembar surat suara yang rusak.
"Selain itu ada beberapa temuan lainnya surat suara yaitu gagal cetak sejumlah 43 lembar, robek 40 lembar, kusut ada 5 lembar, terdapat noda 1 lembar, untuk jumlah total surat suara rusak itu sebanyak 89 lembar," ungkapnya.
Nunung mengatakan pihaknya akan meminta pihak penyedia untuk segera menyediakan logistik pilkada tersebut. Ia menargetkan pekan depan semua kebutuhan logistik untuk pilkada bisa terpenuhi.
"Memang perlu diklaim ulang, perlu diajukan kembali ke penyedia karena kekurangan sejumlah surat suara di dalam dus itu cukup banyak, cukup signifikan, ini akan segera kami lakukan untuk pemenuhan," pungkasnya.
Saksikan juga video: Penonton Debat Riuh saat Ketua KPU Sumut Salah Sebut Jadwal Pencoblosan