Bawaslu Inhu Temukan Ratusan Amplop Isi Rp 50 Ribu Diduga Serangan Fajar

Bawaslu Inhu Temukan Ratusan Amplop Isi Rp 50 Ribu Diduga Serangan Fajar

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 10:30 WIB
Ilustrasi Fokus Nasib Pilkada Langsung (Andhika Akbaransyah)
Foto Ilustrasi Pilkada (Andhika Akbaransyah/detikcom)
Pekanbaru -

Tim Patroli Politik Uang Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menemukan 146 amplop berisi Rp 50 ribu pada Selasa (8/12) malam. Uang itu diduga untuk serangan fajar sebelum pemungutan dan penghitungan suara pilkada di daerah tersebut.

"Malam tadi saya mendapat informasi bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara," kata Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat Jaya Syahputra Nasution melalui keterangan tertulis di Pekanbaru, seperti dilansir Antara, Rabu (9/12/2020) .

Kejadian bertempat di salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat. Petugas mencurigai kendaraan yang melintas di jalan desa tersebut dan menghentikannya serta memeriksa dua penumpangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, Panwas menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi satu kotak berisikan 146 amplop yang di dalamnya terdapat uang pecahan Rp 50 ribu.

Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain. Kedua pembawa uang digiring ke Mapolsek Rengat Barat.

ADVERTISEMENT

Sesampai di Mapolsek, pelaku diminta membuka kantong plastik dan bersama petugas mengeluarkan isi kantong plastik tersebut dan didapati sebanyak 146 amplop, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan daftar pemilih sementara.

Jaya, yang saat itu bersama anggota Panwascam lain, langsung menggelar rapat pleno dan melakukan registrasi temuan tersebut dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu karena proses penanganan pelanggaran pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten.

Bagaimana pengakuan pelaku? Simak halaman selanjutnya.

Setiba di Polsek, petugas melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan membawa uang dalam amplop. Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya, yaitu di Desa Tani Makmur.

S, yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat, menerima uang dari kawannya yang berinisial R. S mengatakan bahwa dirinya bersama 6 orang kawannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu paslon.

Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa jumlah TPS di Desa Tani Makmur ada lima dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang. Selain itu, S mengakui bahwa uang itu rencananya akan diberikan kepada 115 relawan.

Mulianto, anggota Bawaslu Inhu yang hadir, melakukan pleno dengan dua anggota lainnya via daring karena satu orang rekannya sedang tidak sehat, sedangkan satu lagi sedang berpatroli di daerah terpencil.

Dalam Rapat Pleno via daring, Bawaslu Inhu bersama pihak sentra Gakkumdu akan digelar rapat di kantor Bawaslu Inhu.

Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan Terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP di rumah. Namun hingga pukul 03.00 WIB hari ini, terduga R tidak kembali.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads