Setiba di Polsek, petugas melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan membawa uang dalam amplop. Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya, yaitu di Desa Tani Makmur.
S, yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat, menerima uang dari kawannya yang berinisial R. S mengatakan bahwa dirinya bersama 6 orang kawannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu paslon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa jumlah TPS di Desa Tani Makmur ada lima dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang. Selain itu, S mengakui bahwa uang itu rencananya akan diberikan kepada 115 relawan.
Mulianto, anggota Bawaslu Inhu yang hadir, melakukan pleno dengan dua anggota lainnya via daring karena satu orang rekannya sedang tidak sehat, sedangkan satu lagi sedang berpatroli di daerah terpencil.
Dalam Rapat Pleno via daring, Bawaslu Inhu bersama pihak sentra Gakkumdu akan digelar rapat di kantor Bawaslu Inhu.
Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan Terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP di rumah. Namun hingga pukul 03.00 WIB hari ini, terduga R tidak kembali.
(idh/gbr)