3 Fakta Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK

Round-Up

3 Fakta Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 20:33 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Priatna
Wali Kota Cimahi Ajay Priatna (Whisnu Pradana/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Berikut ini sejumlah fakta seputar OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad.

Awalnya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad dikabarkan terjaring OTT KPK. Kabar ini pun langsung dikonfirmasi oleh pimpinan KPK.

"Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi)," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (27/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT. Berikut ini beberapa fakta seputar OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad.

1. Ditangkap Pagi

ADVERTISEMENT

Sumber detikcom menyebutkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad ditangkap pada pagi hari. Tepatnya pada pukul 10.30 WIB.

2. KPK Sita Duit Rp 400 Juta

Selain itu, KPK--masih menurut sumber detikcom--menduga ada penerimaan uang Rp 400 juta lebih. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar. KPK telah menyita uang Rp 400 juta itu.

"Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar," ujar sumber itu.

3. Terkait Perizinan RS

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad diduga menerima suap terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.

OTT ini berselang beberapa hari setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap ekspor benur.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads