KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjerat Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
"Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi)," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: KPK OTT Wali Kota Cimahi |
Ajay Muhammad Priatna diduga menerima suap terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. Sumber detikcom menyebutkan Ajay ditangkap pada pukul 10.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu KPK--masih menurut sumber detikcom--menduga ada penerimaan uang Rp 400 juta lebih. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.
"Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar," ujar sumber itu.
Nantinya para pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Simak juga video 'KPK Sebut Ada Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap Benur':