Djoko Tjandra Soal Suap 2 Jenderal: Semua Diserahkan ke Tommy Sumardi

Djoko Tjandra Soal Suap 2 Jenderal: Semua Diserahkan ke Tommy Sumardi

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 02:59 WIB
Jaksa mendakwa Djoko Tjandra memberi suap 2 jenderal Polri berkaitan dengan menghapus status buron Djoko Tjandra. Ia didakwa bersama rekannya, Tommy Sumardi.
Djoko Tjandra (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Tommy kemudian mengatakan ke Djoko Tjandra di sidang kalau uang itu diberikan ke Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo. Tommy juga mengakui sebagian uang dari Djoko Tjandra ada masuk ke kantong pribadinya.

"Saya serahkan ke Napoleon Bonaparte, setelah terima uang kurir saya serahkan tanggal 27 ke Napoleon USD 100 ribu, tanggal 28 SGD 200 ribu saya serahkan ke beliau, tanggal 29 USD 100 ribu juga, tanggal 4 Mei USD 150 ribu, tanggal 5 Mei USD 20 ribu, tanggal 12 Mei mungkin saya yang terima, dan USD 150 ribu ke Prasetijo," ungkap Tommy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini Tommy Sumardi duduk sebagai terdakwa. Tommy didakwa bersama-sama dengan Djoko Tjandra memberikan suap ke Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Irjen Napoleon sendiri telah disidang dalam perkara ini, begitupun Brigjen Prasetijo.

Irjen Napoleon sebelumnya menjabat Kadivhubinter Polri. Sedangkan Brigjen Prasetijo selaku Kepala Biro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.


(zap/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads