2 Saksi Tambahan Diperiksa
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan para saksi terkait video syur itu. Dua orang saksi tambahan telah diperiksa polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua saksi tambahan sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Selain 2 saksi tersebut, Yusri menyatakan pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap 1 saksi lainnya. Namun saksi tersebut tidak memenuhi panggilan.
"Ada satu saksi yang memang panggilan pertama tidak hadir, kemudian panggilan kedua dijadwalkan minggu depan ini," tutur Yusri.
Dijelaskan Yusri, kedua saksi yang diperiksa itu bersaksi untuk 2 tersangka PP dan MF. Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, diharapkan diketahui siapa penyebar pertama video syur mirip Gisel.
"Ini masih kita profiling termasuk ada satu akun kemarin yang sangat masif menyebarkan ini masih kita lakukan pengejaran," bebernya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut. Dua tersangka berinisial PP (24) dan MN (26) ditangkap atas dugaan penyebaran secara masif video asusila tersebut.
Menurut Yusri, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dua saksi tambahan dari kasus tersebut. Saksi tersebut berkaitan dengan penetapan dua tersangka penyebar masif yang sebelumnya telah diamankan.
Gisel sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (17/11). Dia menyebut akan mengikuti tiap proses yang tengah berlangsung saat di kepolisian.
"Kita ikutin aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik," tutur Gisel, Selasa (17/11).
(mei/lir)