Pelukan Nora dan Diamnya Jerinx Usai Vonis 14 Bulan Penjara

Round-Up

Pelukan Nora dan Diamnya Jerinx Usai Vonis 14 Bulan Penjara

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 07:46 WIB
Jerinx dan Nora di usai sidang vonis.
Foto: Jerinx dan Nora di usai sidang vonis. (Angga Riza-detikcom)
Jakarta -

Artis Nora Alexandra memeluk hangat I Gede Ari Astina alias Jerinx SID yang divonis 1 tahun 2 bulan atas kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO'. Nora setia memberi semangat kepada suaminya itu.

Awalnya sidang vonis terhadap Jerinx digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020).

Jerinx memakai kemeja putih dan celana hitam. Dia juga mengenakan syal, sementara masker hitam disangkutkan di dagunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah keluarga dan kolega Jerinx ikut menghadiri sidang ini, seperti ayah-ibu Jerinx, istrinya Nora Alexandra, dan dua personel SID, Eka dan Bobby.

Selain itu, musisi Anji hadir di sidang untuk memberikan dukungan. Anji juga berharap kasus ini menjadi pelajaran.

ADVERTISEMENT

Momen-momen di sidang vonis Jerinx ada di halaman berikutnya.

Jerinx Divonis 14 Bulan

Sidang vonis Jerinx kemudian dimulai. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara (14 bulan) terhadap Jerinx.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi.

Vonis Jerinx lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Atas vonis itu, Jerinx yang berkonsultasi dengan penasihat hukum menyatakan akan pikir-pikir untuk banding atau tidak.

"Kami milih untuk berpikir terlebih dahulu," kata Jerinx.

Jerinx memiliki waktu satu minggu untuk menentukan sikapnya atas vonis itu. Sementara, JPU juga menyatakan akan pikir-pikir soal vonis hakim.

Momen Nora Memeluk Jerinx

Istri Jerinx, Nora Alexandra, terus memberikan semangat kepada suaminya yang divonis 1 tahun 2 bulan bui itu.
Pantauan detikcom di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020), Jerinx langsung menuju area meja penasihat hukum setelah sidang ditutup.

Nora Alexandra lalu memeluk Jerinx. Ia juga menepuk-nepuk punggung Jerinx. Jerinx tampak tak mengenakan masker. Sementara Nora mengenakan masker hitam.

Jerinx Bagai Membisu

Tidak ada sepatah kata pun yang disampaikan Jerinx usai divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Jerinx tidak berkomentar kepada awak media soal vonis itu.

Jerinx lalu bergegas menuju mobil tahanan. Jerinx yang merangkul istrinya itu terus saja terdiam hingga masuk ke dalam mobil tahanan.

Nora mengantar Jerinx hingga menuju mobil tahanan. "Nanti aja, nanti aja, terima kasih," kata Nora.

Ayah Jerinx Bicara Keadilan

Ayahanda Jerinx, Wayan Arjono bicara soal keadilan atas vonis 1 tahun 2 bulan yang dijatuhkan ke anak semata wayangnya itu. "Yang harus kita lakukan yang terbaik," kata Wayan Arjono.

Wayan Arjono menilai hukum yang berjalan sudah bagus. Namun, dia berharap ke depan lebih bagus.

"Karena ini hukum sudah berjalan dengan bagus, mari kita ke depan kalau anda mau keadilan ya kita harus suarakan keadilan itu, saya juga berjuang, cuma keadilan kalau sekarang saya lihat bagus, mungkin ke depan lebih bagus. Merdeka!" ujarnya sambil mengepalkan tangan.

Pengacara Sebut Jerinx Kecewa Divonis 14 Bulan

Kuasa hukum mengatakan Jerinx merasa kecewa dengan vonis 1 tahun 2 bulan itu.

Jerinx tidak berkomentar kepada awak media soal vonis itu. Jerinx dengan didampingi Nora Alexandra langsung menuju mobil tahanan.

"Ekspresi Jerinx kan sudah jelas bahwa Jerinx kecewa dengan putusan ini itu sudah jelas," kata kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengaku akan mempelajari terlebih dahulu putusan terhadap Jerinx SID. Tim kuasa hukum belum memutuskan untuk mengajukan banding. Tim akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim dalam waktu 7 hari.

"Jadi seperti tadi kita tidak bisa menyampaikan pernyataan yang lebih lanjut tapi ekspresi Jerinx menunjukkan kekecewaan atas putusan ini ya," ujar Sugeng.

Halaman 2 dari 4
(aan/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads