Jakarta -
Ada beberapa perilaku terdakwa kasus 'IDI Kacung WHO', I Gede Ari Astina alias Jerinx, yang menuai polemik. Dari walk out (WO) saat sidang hingga bercumbu dengan istrinya, Nora Alexandra, di mobil tahanan.
Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan IDI Bali karena materi posting-an Instagram-nya pada 13 Juni. Posting-an Jerinx itu berisi kalimat berisi 'IDI kacung WHO'. Sedangkan posting-an pada 15 Juni berisi soal dokter meninggal hingga menyinggung soal COVID-19 konspirasi.
Jerinx pun telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim. Drummer Superman Is Dead (SID) itu divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini sejumlah kontroversi Jerinx dalam kasus 'IDI Kacung WHO':
Pakai Masker di Dagu
Saat sudah ditahan selama enam hari, Jerinx diperiksa di ruang pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bali pada Selasa (18/8/2020). Jerinx hendak dibawa kembali ke ruang tahanan.
Jerinx mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat cable ties. Jerinx digandeng sang istri, Nora Alexandra.
Jerinx tampak menyangkutkan maskernya di dagu. Dia mengaku pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Baik, lancar," kata Jerinx.
"Tentang kondisi kesehatan," ujar Jerinx menjawab soal yang pertanyaan selama diperiksa.
Baca kontroversi Jerinx lainnya di halaman berikutnya.
Tolak Sidang Online, Jerinx WO
Saat proses pengadilan dimulai, Jerinx keberatan sidang kasus 'IDI Kacung WHO' digelar secara online.
"Sekali lagi saya tetap menolak sidang yang dilakukan secara online karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya oleh sidang ini," kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara live lewat channel YouTube PN Denpasar, Kamis (10/9/2020).
Menurut Jerinx, majelis hakim tidak bisa melihat gestur dan tidak bisa membaca bahasa tubuhnya.
"Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat. Terima kasih, Yang Mulia," ujarnya.
Penasihat hukum menambahkan, Jerinx meminta pemeriksaan yang adil dan tidak menimbulkan keraguan.
Jerinx dan Nora Bercumbu
Momen Jerinx dan Nora bermesraan di mobil tahanan banyak di-posting di media sosial (medsos). Dalam video pendek tersebut, tampak Jerinx dan Nora duduk bersebelahan.
Keduanya melepaskan kangen dengan berangkulan. Namun, dalam momen tersebut, sempat terlihat beberapa kali Jerinx dan Nora berciuman.
Momen ini terjadi setelah Jerinx menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ujaran kebencian melalui posting-an 'IDI kacung WHO'. Dalam sidang yang digelar secara online itu, tim penasihat hukum Jerinx meminta majelis menolak dakwaan JPU.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menegur Nora Alexandra atas posting-an tersebut. Nora pun telah menghapus unggahan tersebut. Ada dugaan, insiden ini karena kelalaian pengawalan tahanan.
"Bahwa melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut, diduga ada kelalaian dalam pelaksanaan SOP pengawalan tahanan," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Jerinx Sebut Tuntutan 3 Tahun Pesanan
Jerinx mempertanyakan tuntutan 3 tahun penjara tersebut. Sebab, menurutnya, pihak IDI justru tidak ingin memenjarakannya.
"Jadi, tadi sesuai yang kita dengar tadi, JPU menuntut 3 tahun. Jadi saya makin lucu ngelihat-nya. Dari pihak IDI pusat dari pihak IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx SID.
Jerinx pun tampak geram. Dia mempertanyakan siapa pihak yang ingin memenjarakannya. Bahkan Jerinx juga menantang orang yang ingin memenjarakannya datang ke persidangan.
"Jadi siapa yang ingin memenjarakan saya ini? Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan dengan istri saya?" tegas Jerinx.
"Coba datang sesekali ke sidang kalian yang ingin memenjarakan saya tuh. Dari IDI pusat (dan) IDI Bali tidak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang memesan sebenarnya? Datang kalian ke sidang," imbuhnya dengan nada tinggi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini