Jerinx 'SID' memohon kepada hakim untuk memutuskan vonis dengan adil. Jerinx membeberkan bahwa dirinya masih mempunyai 'utang' cucu pertama kepada orang tuanya.
"Jadi semoga Ibu Hakim bisa memberikan seadil-adilnya. Ya sebagai sesama ibu, mungkin Ibu Hakim sama dengan ibu saya ini, saya masih ada utang cucu pertama kepada orang tua saya. Semoga saya bisa memberikan kemudahan ya, jangan sampai hanya gara-gara berpendapat saya bisa menyakiti perasaan orang tua saya, saya anak tunggal, jangan sampai hanya beda pendapat rumah tangga bisa hancur kan bisa diselesaikan dengan cara baik. Kita buktikan negara ini bijaksana, bukan negara otoriter," ungkap Jerinx, Selasa (17/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Curahan Hati Jerinx Sebelum Vonis Dijatuhkan |
Secara terpisah, kuasa hukum terdakwa Jerinx menyebutkan pembacaan duplik yang disampaikan di persidangan hari ini memperlihatkan hukum yang dibelok-belokkan.
"Jadi duplik kami hari ini sebetulnya kita mau memperlihatkan hukum itu jangan dibelak-belokkan, kemudian jangan mau menghukum orang dengan mencari pembenaran. Karena saya sejak semula saya katakan pencarian keadilan membutuhkan namanya persisi ketika kita sidang pertama kita menolak sidang online supaya dapat persisi. Ketika sudah sidang online ya proses pembuktian sudah lewat ada ahli yang didengar keterangannya di persidangan," kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
(idn/idn)