Seperti diketahui, sepekan terakhir selepas kedatangan Habib Rizieq Syihab, kerumunan massa tercipta di mana-mana. Pemerintah pun mengaku tidak menutup mata akan hal itu.
Mahfud menegaskan pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Dia tidak segan pula menyebut para pelanggar protokol kesehatan itu sebagai pembunuh para kelompok rentan terhadap virus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11) siang.
Mahfud menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad dan akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. Peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah dilayangkan.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memberikan contoh kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Mahfud menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
"Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas tetapi jangan lupa bahwa Indonesia juga adalah negara nomokrasi, negara hukum, penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya sehingga harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tenteram, dan damai," ujar Mahfud.
Dua Kapolda dan sejumlah pejabat polisi dicopot buntut dari timbulnya kerumunan massa. Simak di halaman selanjutnya: