Eks Sespri Ungkap Irjen Napoleon Beberapa Kali Ditemui Tommy Sumardi

Eks Sespri Ungkap Irjen Napoleon Beberapa Kali Ditemui Tommy Sumardi

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 10 Nov 2020 01:23 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan surat dakwaan. Irjen Napoleon didakwa menerima suap Rp 6 miliar terkait penghapusan status buronan Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: Ari Saputra)

Irjen Napoleon Bonaparte adalah mantan Kadivhubinter Polri. Irjen Napoleon didakwa menerima uang SGD 200 ribu dan USD 270 ribu, jika dirupiahkan itu mencapai Rp 6 miliar.

Dalam sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Brigjen Prasetijo Utomo. Brigjen Prasetijo didakwa bersama Irjen Napoleon menerima suap dari Djoko Tjandra agar Napoleon, yang menjabat Kadivhubinter Polri, mengupayakan penghapusan status buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo didakwa menerima uang USD 150 ribu. Jika dirupiahkan Prasetijo menerima sekitar Rp 2 miliar.


(zap/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads