Efek Jera Denda Rp 2 Juta Bagi Pembuang Sampah di Kalimalang

Round-Up

Efek Jera Denda Rp 2 Juta Bagi Pembuang Sampah di Kalimalang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 05:04 WIB
Satpol PP Ungkap Alasan Pemobil Viral Buang Sampah di Kalimalang Bekasi
Agun Gunawan diperiksa PPNS Kabupaten Bekasi karena aksi buang sampah di Kalimalang. (Foto: Dok.istimewa)

"Jadi itu sampah, sampah rumah tangga, bukan limbah, makanya saya minta dari Satpol PP datang ke kantor saya, nanti karena pelanggarannya peraturan daerah, nanti untuk tindak lanjut tindakan pelanggaran itu ditindak Satpol PP," kata Hendra.

Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Bekasi. Dalam pemeriksaan, Agun mengaku membuang sampah tersebut karena malas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengaku merasa khawatir tidak diperbolehkan oleh petugas kebersihan karena membuang sampah dalam jumlah besar.

"Karena dia sendiri malas dan terlalu banyak (kantong sampah), karena ada 6 plastik besar kayanya. Dia khawatir nggak diizinkan oleh pengurus," kata Pelaksana Teknis (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Rahmat Atong saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10/2020).

ADVERTISEMENT

Agun membuang sampah tersebut pada Minggu (18/10) sore. Dia membuang sampah bersama Rahmat (sopir) dan Agung (kernet). Adapun, sampah yang dibuang Agun adalah sampah rumah tangga sisa pesta ulang tahun anaknya.

Kasus ini terungkap setelah sebuah video beredar viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak sebuah mobil minivan berwarna putih menepi di pinggir jalan.

Pengemudi menyalakan lampu hazard saat mobil tersebut berhenti. Kemudian, terlihat salah satu penumpang mobil itu melempar plastik besar diduga berisi sampah ke kali. Selama durasi video tersebut, tampak empat karung sampah dibuang.

Setelah viral, Agun menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (22/10). Polisi kemudian melimpahkan kasus tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads