Tumpah Ruah Kritikan untuk Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Kericuhan

Round-Up

Tumpah Ruah Kritikan untuk Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Kericuhan

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 22:23 WIB
Polisi terus memukul mundur massa demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Demo ricuh saat demo tolak Omnibus Law, Kamis (9/10/2020). (Foto: Grandyos Zafna)

PPP Yakin Ada Provokator

Ketua Fraksi PPP Arsul Sani meyakini ada kelompok provokator dalam aksi demo.penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja
(Ciptaker) yang berakhir ricuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan perusakan sejumlah fasilitas umum kemarin, PPP yakin bahwa pelakunya adalah kelompok provokator," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Arsul menilai kerusuhan demo semalam bukan dilakukan dari elemen mahasiswa dan buruh. Menurutnya, buruh dan mahasiswa sudah menarik diri untuk pulang.

ADVERTISEMENT

Menurut politikus PPP ini massa aksi yang membawa senjata saat demonstrasi adalah orang yang tak memiliki kepentingan dengan UU Ciptaker. Ia menilai kerusuhan semalam seperti kejadian saat kerusuhan pasca Pilpres tahun lalu.

Arsul mengatakan kelompok provokatif itu berkeinginan untuk membenturkan masyarakat dengan aparat penegak hukum. Menurut dia, tujuannya adalah untuk menciptakan kerusuhan yang berujung menyalahkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)."Yang memang berkeinginan untuk membenturkan elemen masyarakat dengan polisi, sehingga terjadi chaos dan kemudian bisa menyalahkan Polisi dan selanjutnya pemerintahan Jokowi," ujar Arsul.

Anggota Komisi III DPR RI ini mendesak agar keterlibatan provokator dapat ditindak tegas.

Anies: Ekspresikan Pandangan Dilindungi Konstitusi

Anies mengatakan penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara.

"Bagi kami, itu adalah hak untuk setiap orang Indonesia untuk mengekspresikan pandangannya dan konstitusi memberikan perlindungan kepada kami untuk itu," kata Anies dalam wawancara berbahasa Inggris, di Halte Tosari, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

Anies mengatakan dia menghargai pendapat para pengunjuk rasa. Serta memastikan bahwa fasilitas umum di Jakarta kembali bisa digunakan usai terjadi pengrusakan saat demo.

Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa saat menemui massa demo omnibus law kemarin, dia telah berdiskusi dengan mereka. Anies menegaskan akan menyampaikan aspirasi massa yang menolak omnibus law itu.

Airlangga: Jika Demo Murni Maka Tidak Ada Vandalisme

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan agar unjuk rasa mahasiswa terhadap pengesahan UU Cipta Kerja tidak tertunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Ia berharap agar mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa benar-benar bisa memahami apa yang mereka permasalahkan.

Airlangga melanjutkan selama ini ia melihat di media sosial ada banyak informasi tak benar yang tersebar luas ke masyarakat. Banyak hal terkait hoax yang juga dikembangkan di masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja. Ia pun berharap agar hoax ini bisa diperbaiki.

"Tentu kita ingin melihat kegiatan demo itu murni. Jika kegiatan unjuk rasa itu murni maka tidak ada vandalisme. Nah kegiatan vandalisme itu saya yakin bukan oleh tokoh-tokoh mahasiswa. Ini menjadi peringatan agar jangan ada yang menunggangi," ungkap Airlangga dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Airlangga mengungkapkan perihal RUU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10), adalah sebuah proses pembentukan hukum. Di dalam pembahasan atau pun persetujuan undang-undang, wajar jika ada yang setuju dan ada yang tak setuju. Menurutnya masih ada proses lain yang bisa ditempuh yaitu proses judicial review.

MUI Minta Jokowi Kendalikan Aparat Jangan Brutal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Jokowi mengendalikan keamanan dan ketertiban serta tidak membiarkan aparat bertindak brutal.

"MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini dengan menghargai hak asasi manusia warga negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa," tulis pernyataan taklimat MUI yang diteken Waketum Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas, Jumat (9/10/2020).

Dalam pernyataan sikapnya, MUI menolak disahkannya UU Cipta Kerja yang dinilainya menguntungkan pengusaha serta investor asing. MUI juga menyebut pemerintah dan DPR tidak mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja.

MUI juga mendorong masyarakat mengajukan uji materi atas omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). MUI berharap hakim MK nantinya bersikap independen.


(aan/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads