Jejak SN di Kasus Mahasiswi Digilir Pria hingga Dinyatakan Tak Terlibat

Jejak SN di Kasus Mahasiswi Digilir Pria hingga Dinyatakan Tak Terlibat

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 11:20 WIB
7 Orang yang diamankan terkait pemerkosaan mahasiswi secara bergiliran di Makassar (Hermawan-detikcom).
Tujuh orang yang diamankan terkait pemerkosaan mahasiswi secara bergiliran di Makassar (Hermawan/detikcom)

Terkait pernyataan tersangka MF yang mengaku ditawari korban oleh SN, dan rekaman CCTV saat SN mengajak dan menggiring korban ke dalam kamar hotel, Iqbal menyebut alat bukti dari fakta tersebut tidak kuat untuk menjerat SN di kasus ini.

"Pernyataan itu ada, tapi belum cukup bukti. Iya (termasuk rekaman CCTV)," beber Iqbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi belum mengagendakan pemeriksaan lagi terhadap saksi-saksi. Polisi kini hanya fokus melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke kejaksaan.

"Selanjutnya tidak ada lagi agenda pemeriksaan dan kita sekarang fokus memenuhi kelengkapan berkas perkara," kata Iqbal.

ADVERTISEMENT
Wanita SN dan kekasihnya saat tiba di Polsek PanakkukangWanita SN dan kekasihnya saat tiba di Polsek Panakkukang pada Jumat (2/10) (Hermawan/detikcom)

Kasus ini bermula saat korban EA bersama sejumlah pria dan wanita SN menghabiskan waktu malam Minggu di sebuah tempat hiburan malam sembari minum minuman beralkohol.

"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A menawarkan ingin mengantar saya pulang, akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," ungkap korban EA dalam laporannya ke polisi, Minggu (20/9).

"Terhadap yang sempat saya kenali melakukan upaya pemerkosaan antara lain SN (21), MI (25), AF," kata EA lagi.

Atas laporan tersebut, tujuh orang diamankan polisi, yakni SN (21), UF (21), NA (20), IS (23), AF (22), MF (26), dan IB (25). Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AF, MF, dan NA.


(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads