Ulah sindikat ini tidak main-main. Sebanyak Rp 21 miliar digondol oleh mereka dari akun-akun nasabah bank dan aplikasi transportasi daring (online), Grab. Untungnya, polisi berhasil membekuk komplotan pembobol rekening ini.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap sindikat di Sumatera Selatan itu setelah menerima laporan dari pihak bank, masyarakat, dan pihak Grab.
"Kasus pengambilalihan akun rekening atau one time password (OTP)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua ini adalah ulah 10 anggota sindikat di Sumsel. Pelaku berinisial berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50), RP (18), KS (28), CP (27), PA (38), dan AH (34).
Pada pukul 04.00 WIB menjelang subuh, mereka semua ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda di kawasan Sumatera Selatan, yakni di Luwung Gajah, Tulung Selapan, dan Palembang.
"Jadi dengan berbagai teknis daripada cyber crime, tim ini kemudian bergerak dan menemukan pelaku di daerah Sumsel," kata Argo.
Gara-gara mereka, 3.070 rekening nasabah bank kebobolan dan duitnya mengucur ke kantong sindikat itu. Pihak Grab mengalami kerugian Rp 2 miliar, sisanya mayoritas adalah kerugian dari pihak bank.
"Didapatkan bahwa pelaku ini sejak 2017 sampai sekarang, dia sudah melakukan illegal access akun sekitar 3.070 rekening," jelas Argo.
![]() |
Tonton video 'Pembobol Rekening Bank dan Grab yang Beraksi di Hutan Diciduk Polisi':
Hasil kejahatan yang mencapai Rp 21 miliar itu dikelola secara terorganisir. Warga satu kampung di Tulung Selapan Ogan Komering Ilir disebut polisi menampung harta haram itu.
"Uniknya, rekening penampungan ini banyak. Hampir satu kampung diminta untuk buka rekening. Jadi ada timnya, jadi penunjuk. Dia yang jalan memberi iming-iming dan sebagainya biar masyarakat pada buka rekening. Itu yang digunakan rekening penampungan itu," jelas Argo.
Selain tim yang mengarahkan warga membuka rekening, ada tim yang mengirim hasil kejahatan ke rekening penampung. Aksi kejahatan mereka juga didukung oleh peralatan teknologi informasi (TI).
"Ada kaptennya dan juga ada yang mempersiapkan rekening penampungan, juga ada yang mempersiapkan semua peralatan IT-nya, dan juga ada yang bertugas mengirim rekening daripada korban ini ke rekening penampungan," papar Argo.
Si kapten sindikat bertindak mengambil harta dari rekening penampungan. Si kapten ini berinisial AY, berusia 19 tahun.
(dnu/dnu)