Penampakan Tumpukan Uang Rp 9 M, Barang Bukti Pembobolan Bank dan Grab

Penampakan Tumpukan Uang Rp 9 M, Barang Bukti Pembobolan Bank dan Grab

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 18:22 WIB
Konferensi pers kasus pembobolan bank yang rugikan Rp 146 M di Mabes Polri
Konferensi pers pembobolan bank dan akun Grab. (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri memamerkan tumpukan uang tunai yang merupakan barang bukti dari kasus peretasan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab. Jumlah uang tersebut mencapai sekitar Rp 9 miliar.

"Yang bisa disita sekitar Rp 9 miliar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Pantauan detikcom di lokasi, barang bukti Rp 9 miliar tersebut terdiri dari uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Selain uang tunai, Bareskrim menyita 7 unit mobil, puluhan ponsel, sepeda motor, dan brankas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar Rp 8 miliar sudah mereka gunakan untuk beli tanah, bangun rumah, dan lain-lain. Tentunya hasil dari kejahatan ini juga akan diproses hukum," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan Grab dengan total kerugian yang dialami korban Rp 21 miliar.

ADVERTISEMENT

"Yang Grab (kerugian) Rp 2 miliar. Sisanya (kerugian) perbankan," tutur Argo sebelumnya.

Argo menyampaikan jumlah pelaku yang berhasil diamankan adalah 10 orang. Pelaku berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38), dan AH (34).

Para pelaku ditangkap di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Sabtu (3/10).

Barang bukti kasus pembobolan bank dan akun Grab di Tulung Selapan, SumselBarang bukti kasus pembobolan bank dan akun Grab di Tulung Selapan, Sumsel. (Foto: Dok. Istimewa)

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads