Bareskrim Polri mengungkap ada 3.070 rekening nasabah bank yang dimasuki secara ilegal oleh sindikat pembobol akun bank dan Grab. Polisi mengatakan para pelaku ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel),
"Setelah dari Bareskrim mendapatkan laporan (pembobolan dari pihak bank dan Grab, red), yang dilakukan adalah pembentukan tim, kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
"Jadi dengan berbagai teknis daripada cyber crime, tim ini kemudian bergerak dan menemukan pelaku di daerah Sumsel, di Tulung Selapan, di Ogan Komering Ilir, Sumsel," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menyampaikan Bareskrim berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk mengepung sindikat ini. Argo menuturkan para pelaku ditangkap subuh hari di tiga lokasi.
"Pelaku berjumlah 10 orang. Diambil subuh-subuh, sekitar pukul 04.00 pagi diambil para pelaku, tidak melakukan perlawanan dan ikut. Ada 3 lokasi yang ditemukan oleh penyidik, pelaku ini ada di daerah Luwung Gajah, kemudian Tulung Selapan dan ada di Palembang," jelas Argo.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, lanjut Argo, sindikat ini membobol 3.070 akun nasabah bank dalam kurun waktu hampir tiga tahun.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Didapatkan bahwa pelaku ini sejak 2017 sampai sekarang, dia sudah melakukan ilegal akses akun sekitar 3.070 rekening," jelas Argo.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab dengan total kerugian yang dialami korban Rp 21 miliar.
"Yang Grab (kerugian) Rp 2 miliar. Sisanya (kerugian) perbankan," tutur Argo sebelumnya.
Argo menyampaikan jumlah pelaku yang berhasil diamankan adalah 10 orang. Pelaku berinisial berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38), dan AH (34).