Sindikat di Sumsel Bobol Akun Bank-Ojol, Rp 21 M Berhasil Digondol

Round-Up

Sindikat di Sumsel Bobol Akun Bank-Ojol, Rp 21 M Berhasil Digondol

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 07:59 WIB
Konferensi pers kasus pembobolan bank yang rugikan Rp 146 M di Mabes Polri
Duit dan sindikat pelaku pembobolan rekening (Kadek Melda Luxiana/detikcom)

Hasil kejahatan yang mencapai Rp 21 miliar itu dikelola secara terorganisir. Warga satu kampung di Tulung Selapan Ogan Komering Ilir disebut polisi menampung harta haram itu.

"Uniknya, rekening penampungan ini banyak. Hampir satu kampung diminta untuk buka rekening. Jadi ada timnya, jadi penunjuk. Dia yang jalan memberi iming-iming dan sebagainya biar masyarakat pada buka rekening. Itu yang digunakan rekening penampungan itu," jelas Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tim yang mengarahkan warga membuka rekening, ada tim yang mengirim hasil kejahatan ke rekening penampung. Aksi kejahatan mereka juga didukung oleh peralatan teknologi informasi (TI).

"Ada kaptennya dan juga ada yang mempersiapkan rekening penampungan, juga ada yang mempersiapkan semua peralatan IT-nya, dan juga ada yang bertugas mengirim rekening daripada korban ini ke rekening penampungan," papar Argo.

ADVERTISEMENT

Si kapten sindikat bertindak mengambil harta dari rekening penampungan. Si kapten ini berinisial AY, berusia 19 tahun.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads