Buka-bukaan Pinangki Tepis Nama Jaksa Agung dalam Dakwaan Jaksa

Round-Up

Buka-bukaan Pinangki Tepis Nama Jaksa Agung dalam Dakwaan Jaksa

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 06:52 WIB
Terdakwa, jaksa Pinangki kembali menghadiri sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020) dengan agenda eksepsi. Eksepsi diajukan oleh tim kuasa hukum. Sementara Pinangki tidak membuat eksepsi, hanya menulis catatan yang ia berikan kepada jurnalis usai sidang selesai.
Pinangki Sirna Malasari / Foto: Ari Saputra

Dalam action plan itu, BR mengirimkan surat kepada HA untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono membenarkan jika inisial BR adalah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia menegaskan Burhanuddin tidak pernah menghalangi jaksa menyebut namanya dalam dakwaan.

"Betul Pak, nama besar sudah disebutkan dalam surat dakwaan. Di sana disebutkan bahwa inisial BR adalah Pak Burhanuddin, itu adalah Pak Jaksa Agung saya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (24/9).

ADVERTISEMENT

Atas hal tersebut, Hatta Ali telah memberikan penjelasan. Hatta mengaku difitnah dan menyebut namanya 'dijual' oleh pihak tertentu. Hatta menegaskan MA tidak pernah mengeluarkan fatwa yang mengoreksi keputusan PK.

"Mengenai fatwa MA yang dijanjikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, adalah hal yang sangat mustahil karena MA tidak pernah sekalipun mengeluarkan fatwa yang bersifat teknis untuk membatalkan atau mengoreksi keputusan PK. Permohonan fatwa itu sendiri tidak pernah diterima di MA," kata Hatta dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9).

Sementara itu, Burhanuddin mengaku dirinya tidak peduli akan hal itu. Burhanuddin menegaskan kalau pihaknya mengusut perkara Pinangki secara terbuka. Dia mengaku tidak pernah menyampaikan apapun ke penyidik.

"Saya sebagai klarifikasi, yang pertama bahwa kami menangani perkara Pinangki secara terbuka. Dan saya tidak pernah menyampaikan apapun dengan penyidik, lakukan secara terbuka," kata Burhanuddin, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (24/9/2020).

Burhanudin juga merespons terkait kemunculan namanya dalam dakwaan Pinangki. Dia mengatakan tidak peduli tentang hal itu.

"Bahkan untuk dakwaan pun yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli. Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan. Dan teman-teman udah melakukan itu," ungkapnya.


(aan/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads