Adu Kecepatan di Jalanan Senayan Berujung Penilangan

Round-Up

Adu Kecepatan di Jalanan Senayan Berujung Penilangan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 07:27 WIB
Sopir Rubicon Disebut Kooperatif, Polisi: Dia Nolong Korban dan Tak Lari
Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya (Dok.detikcom)

Pascakejadian viral itu, Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya gencar melakukan patroli. Patroli tersebut membuahkan hasil. Polisi mengamankan 11 pembalap liar yang melakukan aksinya di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.

Polisi juga menyita barang bukti dari para pelaku. Sebelas mobil yang melakukan balapan liar itu di antaranya mobil Honda CRV, Honda Brio, Civic dan BMW. Para tersangka juga ditilang dengan Pasal 297 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang disita dari pelanggar tersebut yaitu SIM atau STNK-nya dan ada juga yang di sita mobilnya dikarenakan pada saat ditilang tidak dapat menunjukkan STNK-nya," jelas Sambodo.

ADVERTISEMENT

Polisi telah memetakan lokasi rawan aksi balapan liar. Polisi terus melakukan patroli, terutama pada malam hari untuk mengantisipasi kejadian serupa.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads