Aksi balapan mobil liar di Senayan, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan patroli dan mengamankan para pembalap liar tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran terkait aksi balapan liar yang viral di media sosial tersebut.
"Pada Sabtu, 26 September 2020, pukul 01.00-03.00 WIB, Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang 11 mobil yang melakukan balapan liar di Jalan Pemuda (depan TVRI), Jakpus," kata Kombes Sambodo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo menjelaskan, pihaknya melakukan patroli setelah adanya aksi balap liar di kawasan Senayan yang viral di medsos. Pada Sabtu (26/9), polisi mengamankan 11 orang yang melakukan aksi balap liar.
Sebelumnya, ada juga aksi balapan liar dua mobil Honda Brio di Senayan yang terjadi pada 17 September 2020 malam. Polisi telah mengidentifikasi 2 kendaraan mobil Honda Brio yang saat itu terekam kamera melakukan aksi balapan liar.
"Kita berhasil identifikasi salah satu mobil, yaitu mobil Honda Brio warna kuning-putih, dan memanggil pemiliknya dan pada Senin, 21 September 2020, pemilik mobil datang atas nama Bapak NG," tuturnya.
NG mengonfirmasi bahwa betul mobil tersebut miliknya. Namun saat itu bukan NG yang mengemudikan mobil tersebut.
"Namun yang pakai mobil tersebut untuk balapan adalah anaknya, Saudara RN," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi balapan liar itu viral di media sosial. Dalam video yang viral tersebut diketahui dua mobil Honda Brio berwarna kuning dan putih balapan di jalan raya. Aksi tersebut sempat terekam kamera pengemudi di belakang mereka.
Dalam video tersebut disebutkan pengguna kendaraan di tempat tersebut harus menunggu selama 15 menit untuk bisa melintas. Setelah kedua mobil tersebut berbalapan, barulah mobil lain di belakangnya melaju.
Lihat juga video 'Komentar Pengguna GBK Soal Arena Balap Mobil':