Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengamankan 1 pelaku balapan mobil liar di Senayan, Jakarta Pusat, yang sempat viral di medsos. Kepada polisi, pelaku mengaku tidak ada taruhan atau judi yang dilakukan saat balapan liar tersebut.
"Menurut pengakuannya tidak ada taruhan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Pelaku berinisial RN juga mengaku tidak ada starter yang mengibarkan bendera saat aksi balapan liar tersebut. Pelaku mengaku balapan liar dilakukan secara spontan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada starter (yang mengibarkan bendera start) hanya pas-pasan di jalan tersebut," imbuhnya.
Salah satu pengendara mobil Honda Brio itu membunyikan klakson sekali dan berkomunikasi di dalam mobil, mengajak untuk balapan.
"Dia membunyikan klakson dan saling berbicara (posisi dalam mobil) untuk sepakat untuk berbalapan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi balapan liar itu viral di media sosial. Dalam video yang viral tersebut diketahui dua mobil Honda Brio berwarna kuning dan putih balapan di jalan raya. Aksi tersebut sempat terekam kamera pengemudi di belakang mereka.
Dalam video itu disebutkan pengguna kendaraan di tempat tersebut harus menunggu selama 15 menit untuk bisa melintas. Setelah kedua mobil tersebut berbalapan, barulah mobil lain di belakangnya melaju.
Setelah kejadian viral itu, polisi gencar melakukan patroli. Hasilnya, 11 orang diamankan karena melakukan balapan liar di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/9) malam.
Ke-11 pembalap liar itu ditilang dengan Pasal 297 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman denda maksimal Rp 3 juta. Dalam kasus ini, polisi mengamankan SIM, STNK, dan mobil para pelaku.