Meyudin (58) ditetapkan sebagai tersangka setelah membacok Ketua DKM Masjid Nurul Iman, Arif (61), hingga tewas. Pelaku buka suara soal perkara kotak amal.
Fakta terkini, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy mengungkapkan Meyudin telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Pemeriksaan terhadap tersangka terus berlanjut. Sekarang dia kami jerat pasal berlapis," kata Alamsyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meyudin dijerat dengan Pasal 351, 340, dan Pasal 355 KUHP. Dalam Pasal 340 KUHP telah disebutkan pembunuhan berencana dan Pasal 355 KUHP disebut penganiayaan berat yang direncanakan lebih dulu.
"Jadi pasal-pasal itulah yang nanti akan kami terapkan. Untuk sanksi bisa saja hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup," kata Alamsyah.
Alamsyah kemudian menjelaskan alasan tersangka dijerat Pasal 340 dan 355 KUHP. Pelaku, katanya, diduga merasa tersinggung karena kunci kotak amal diminta korban seusai salat Jumat.
"Ada tenggang waktu, dari dia tersinggung dengan kejadian. Ini yang masih terus kita dalami, kan dia tersinggung karena kunci, lalu timbul niat dan terjadi saat mereka itu sama-sama salat Magrib," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Kayu Agung AKP Tarmidzi mengungkapkan pelaku masih menjalani pemeriksaan. Menurut Tarmidzi, pembacokan dilatarbelakangi ketersinggungan pelaku kepada korban yang meminta kunci kotak amal.
Tarmidzi juga meluruskan, pelaku adalah pengurus masjid di bagian perlengkapan, bukan sebagai bendahara.
"Cuma dia itu nggak terima kunci (kotak amal) itu kenapa kok dikembaliin ke bendahara. Dia tersinggung ngelihat kunci kotak amal diminta dan diserahkan ke bendahara," ujar Tarmidzi saat dihubungi detikcom, Selasa (15/9/2020).
Tarmidzi mengaku belum mengetahui pasti alasan korban meminta kunci kotak amal kepada pelaku. Selain itu, lanjut Tarmizi, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan Meyudin.
"Kalau untuk kejiwaan, kan ahli, kita kan tahap penyelidikan, setelah itu, ada pemeriksaan kejiwaan," kata Tarmizi.
Ketua DKM Masjid Nurul Iman, Arif, sebelumnya dibacok saat salat Magrib pada Jumat (11/9). Meyudin membacok Arif sebanyak dua kali menggunakan pedang panjang bergagang plastik. Korban mengalami luka bacok di bagian leher atas kiri.
Korban dibawa ke RSUD Kayuagung, kemudian dirujuk ke RSUP Moh Husein, Palembang, untuk mendapatkan perawatan, tapi akhirnya meninggal dunia. Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Kayu Agung.