Pembacok Ketua Pengurus Masjid di Sumsel Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Pembacok Ketua Pengurus Masjid di Sumsel Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 16:02 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (Dok. detikcom)
Palembang -

Polisi masih mendalami motif pembacokan Ketua Masjid Nurul Iman, M Arif (61), oleh salah satu pengurus lainnya, Meyudin (48). Meyudin telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Pemeriksaan terhadap tersangka terus berlanjut. Sekarang dia kami jerat pasal berlapis," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Meyudin dijerat dengan Pasal 351, 340, dan Pasal 355 KUHP. Dalam Pasal 340 KUHP telah disebutkan pembunuhan berencana dan Pasal 355 KUHP disebut penganiayaan berat yang direncanakan lebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pasal-pasal itu yang nanti akan kami terapkan. Untuk sanksi bisa saja hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup," kata Alamsyah.

Alamsyah kemudian menjelaskan alasan tersangka dijerat Pasal 340 dan 355 KUHP. Pelaku, katanya, diduga merasa tersinggung karena kunci kotak amal diminta korban seusai salat Jumat.

ADVERTISEMENT

"Ada tenggang waktu, dari dia tersinggung dengan kejadian. Ini yang masih terus kita dalami, kan dia tersinggung karena kunci, lalu timbul niat dan terjadi saat mereka itu sama-sama salat magrib," katanya.

Sebelumnya, Ketua DKM Masjid Nurul Iman, Arif, dibacok saat salat Magrib pada Jumat (11/9). Meyudin membacok Arif sebanyak dua kali menggunakan pedang panjang bergagang plastik. Korban mengalami luka bacok di bagian leher atas kiri.

Korban dibawa ke RSUD Kayuagung OKI kemudian dirujuk ke RSUP Moh Husein, Palembang, untuk mendapatkan perawatan. Namun setelah 3 hari dirawat korban akhirnya meninggal dunia.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads